Soal Surat Pemakzulan Gibran: Puan Klaim Masih Diproses, Purnawirawan TNI Kasih Waktu 1 Bulan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:27 WIB
Soal Surat Pemakzulan Gibran: Puan Klaim Masih Diproses, Purnawirawan TNI Kasih Waktu 1 Bulan
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menyatakan bahwa surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kini masih dalam tahap diproses di lembaga wakil rakyat tersebut. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Puan, surat tersebut masih dipelajari dan belum ada keputusan mengenai tindak lanjutnya.

"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Puan menegaskan bahwa DPR RI masih sangat berhati-hati dan sedang mempertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespons surat tersebut.

"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujarnya.

"Sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa."

Sikap hati-hati DPR ini ditanggapi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan memberikan tenggat waktu.

Sekretariat Forum, Bimo Satrio, menyatakan bahwa pihaknya memberi waktu satu bulan kepada DPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Kita menerima info saat ini memang dari DPR masih menyikapinya dengan hati-hati," kata Bimo saat dihubungi Suara.com pada Rabu (2/7/2025).

Tenggat Waktu 1 Bulan

"Dari purnawirawan menanggapi untuk memberikan waktu 1 bulan," lanjutnya.

Tidak hanya menunggu, Forum Purnawirawan juga bergerak aktif menggalang dukungan dari internal parlemen.

Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya melobi anggota DPR RI yang berlatar belakang purnawirawan TNI atau berasal dari keluarga besar TNI.

Langkah ini diambil untuk memenuhi syarat formal pengajuan usul hak angket pemakzulan yang membutuhkan dukungan dari minimal 25 anggota DPR yang berasal dari dua fraksi berbeda.

"Dan saat ini kami sedang mencoba melobi Anggota DPR RI yang memiliki background purnawirawan TNI atau dari Keluarga besar Purnawirawan TNI."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Playing Victim?

Tuding Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Playing Victim?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:29 WIB

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:28 WIB

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:15 WIB

Terkini

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:53 WIB

Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho

Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:48 WIB

Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya

Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:47 WIB

Malaysia di Ambang Krisis BBM

Malaysia di Ambang Krisis BBM

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru

Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel

Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:38 WIB

5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?

5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:30 WIB

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:27 WIB

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:23 WIB

BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso

BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:16 WIB