Sebaliknya, kubu Jokowi, yang laporannya kini diproses, tentu berargumen bahwa fotokopi tersebut adalah pintu masuk untuk membuktikan adanya tindak pidana pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya sendiri telah melibatkan pakar digital forensik untuk mendalami kasus ini, mengindikasikan bahwa pembuktian tidak hanya akan bergantung pada fisik dokumen.
Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, bahkan menyatakan bahwa Roy Suryo dan beberapa nama lain berpotensi menjadi tersangka karena intensitas serangan yang dinilai sudah masuk ranah penghinaan, bukan lagi kritik.
Jokowi Bicara: Ini Bukan Sekadar Ijazah, Ini Serangan Politik

Di tengah pusaran hukum, Jokowi akhirnya angkat bicara dari Solo, Jawa Tengah.
Ia tidak hanya menanggapi soal keabsahan ijazahnya, tetapi juga membingkai kasus ini dalam narasi politik yang lebih besar.
"Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade," ujar Jokowi.
Jokowi mengaitkan isu ijazah palsu dengan upaya pemakzulan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai sebuah serangan terkoordinasi.
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi bahwa bagi Istana, pertarungan ini bukan lagi sekadar soal pembuktian selembar kertas, melainkan sebuah perang menjaga marwah dan stabilitas politik.
Baca Juga: Puan Lempar Senyum Misterius Saat Diberondong Pertanyaan 'Konspirasi Politik' ke Jokowi
Langkah Jokowi yang melaporkan para penudingnya ke polisi merupakan sebuah manuver yang mengubah peta permainan.
Dari posisi tertuduh, Jokowi kini menjadi pihak pelapor yang aktif secara hukum.
Ijazah Asli di Meja Hijau: Akhir dari Drama?
Jokowi berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di persidangan.
Sebuah langkah yang ditunggu-tunggu publik dan diyakini bisa menjadi game changer. Pertanyaannya, apakah dengan menunjukkan ijazah asli, seluruh sengkarut ini akan selesai?
Secara teori, jika ijazah asli terbukti otentik melalui verifikasi di pengadilan, maka tudingan Roy Suryo dan kawan-kawan akan runtuh.