Suara.com - Pengungkapan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dinilai menghadapi sejumlah tantangan dan kejanggalan.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, memberikan analisis tajam mengenai beberapa aspek yang perlu didalami secara saksama oleh penyidik.
Menurut Ito, yang kini menjabat sebagai Duta Besar, salah satu keanehan utama terletak pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Saat almarhum Arya masuk kamar setelah membuang sampah, posisi CCTV dalam keadaan blind spot," ujar Ito dalam wawancaranya bersama kompasTV.
Titik buta ini menjadi celah kritis dalam investigasi, karena tidak memungkinkan polisi untuk memastikan apakah ada orang lain yang telah menunggu atau masuk ke dalam kamar korban sebelumnya.
Kejanggalan kedua yang disorot Ito adalah perilaku penjaga kos.
Berdasarkan rekaman yang beredar, penjaga kos tampak beberapa kali mendatangi kamar korban sebelum akhirnya mendobrak paksa.
"Kejanggalan dari saya, kenapa dia enggak ketuk pintunya? Karena istrinya kan ingin memastikan," tanya Ito, merujuk pada permintaan istri korban yang khawatir karena tidak bisa menghubungi suaminya.
Perilaku ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan motif sang penjaga saat itu.
Baca Juga: Kriminolog Curigai Adanya Rekayasa Bunuh Diri di Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan
Ito menekankan bahwa kasus seperti ini memerlukan pendekatan Scientific Crime Investigation atau penyidikan kejahatan berbasis ilmiah.
"Polisi untuk masalah ini betul-betul harus sangat hati-hati dan harus betul-betul cermat ya membaca semua masukan," jelasnya.
Ini berarti penyidik harus mengintegrasikan berbagai bukti, mulai dari hasil otopsi, analisis forensik TKP, penelusuran jejak digital dari gawai korban, hingga otopsi psikologis untuk memahami kondisi mental Arya Daru sebelum meninggal.
Kombinasi dari semua analisis ilmiah inilah yang diharapkan dapat memberikan jawaban pasti dan mematahkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Publik menanti hasil kerja cermat dan tepat dari kepolisian, bukan sekadar kesimpulan yang terburu-buru.