Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial

Bangun Santoso

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:50 WIB
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom (tengah) saat menyampaikan keterangan pers kinerja BNN selama periode 2023 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebuah pernyataan mengejutkan datang dari pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN, Marthinus Hukom, secara terbuka menyatakan bahwa era penangkapan dan pameran artis pengguna narkoba di hadapan publik telah berakhir.

Menurut dia, pendekatan hukum kini akan lebih fokus pada rehabilitasi.

Lantas, apakah ini berarti para figur publik kini kebal hukum? Marthinus Hukom dengan tegas membantahnya. Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk memberikan perlakuan istimewa, melainkan untuk menghindari "bumerang" sosial yang lebih berbahaya.

"Saya sudah sampaikan, jangan menangkap artis lalu mempublikasikan, berlebihan, karena artis itu patron sosial. Sebagai patron sosial, dia menjadi rujukan berperilaku, rujukan moral dari sebagian generasi-generasi atau anak-anak kita yang mengidolakan mereka," ujar Marthinus di sela agenda pemusnahan barang bukti di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan, ketika seorang artis idola ditangkap dan diekspos secara masif, hal itu justru bisa menimbulkan interpretasi yang salah di kalangan penggemar muda. Alih-alih jera, mereka bisa saja beranggapan bahwa menggunakan narkoba dapat membuat seseorang menjadi lebih aktif dan kreatif, meniru sang idola.

Kebijakan ini, kata Marthinus, bukanlah karangannya sendiri, melainkan amanat undang-undang yang berlaku untuk seluruh warga negara, bukan hanya artis.

"Rezim hukum kita sebenarnya sudah sadari bersama, kemudian kebijakan-kebijakan pendidikan di Polri juga sama. Bahwa pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi," ujar dia.

Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 103 KUHP, yang mengamanatkan negara untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna. Ia bahkan mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kerabat yang terjerat narkoba agar bisa direhabilitasi secara gratis oleh BNN.

Marthinus kembali meluruskan bahwa ini bukan berarti artis bebas dari jerat hukum. Proses hukum tetap berjalan, namun muaranya adalah rehabilitasi, bukan pemenjaraan.

baca juga

"Maka saya sampaikan, bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat hukum terhadap artis yang menggunakan, karena jeratan hukum terhadap artis adalah pendekatan rehabilitasi, jeratan hukum terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi," terangnya.

Ia sangat yakin dengan pandangannya yang didasari studi mendalam ini, hingga siap mempertanggungjawabkannya secara penuh.

"Saya mempertanggungjawabkan ini, dunia akhirat, saya bertanggung jawab terhadap pernyataan saya ini," ucapnya dengan mantap.

Namun, Marthinus memberikan catatan tegas: kebijakan rehabilitasi ini hanya berlaku bagi pengguna. Jika seorang artis terbukti menjadi bandar atau pengedar, BNN tidak akan segan untuk menindak tegas dengan ancaman hukuman maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbakar Api Cemburu, Artis Sinetron MR Ancam Sebar 6 Video Gay Demi Rp 20 Juta?

Terbakar Api Cemburu, Artis Sinetron MR Ancam Sebar 6 Video Gay Demi Rp 20 Juta?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:19 WIB

Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:39 WIB

Kabar Duka, Penyanyi Hamdan ATT Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Hamdan ATT Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:02 WIB

BNN Nggak Tangkap Artis  Narkoba, Penjual Online Malah Kena Palak

BNN Nggak Tangkap Artis Narkoba, Penjual Online Malah Kena Palak

Video | Senin, 30 Juni 2025 | 15:15 WIB

Cium Nisan Sang Ibu, Mita The Virgin Tulis Pesan Haru: Serasa Runtuh Hidup Aku

Cium Nisan Sang Ibu, Mita The Virgin Tulis Pesan Haru: Serasa Runtuh Hidup Aku

Entertainment | Minggu, 29 Juni 2025 | 19:12 WIB

5 Artis Indonesia Dipacari dan Dinikahi Brondong, Terbaru Olla Ramlan

5 Artis Indonesia Dipacari dan Dinikahi Brondong, Terbaru Olla Ramlan

Entertainment | Jum'at, 27 Juni 2025 | 21:34 WIB

10 Aktor Bollywood Ini Akui Lakukan Transplantasi Rambut untuk Kembalikan Kepercayaan Diri

10 Aktor Bollywood Ini Akui Lakukan Transplantasi Rambut untuk Kembalikan Kepercayaan Diri

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×