Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?

Wakos Reza Gautama

Selasa, 15 Juli 2025 | 20:55 WIB
Ancaman Purnawirawan TNI Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan, Apakah Termasuk Makar?
Forum Purnawirawan Prajurit TNI ancam duduki MPR jika GIbran tidak dimakzulkan.

Kunci untuk memahami pasal ini ada pada dua unsur utama: "niat" (voornemen) dan "permulaan pelaksanaan".

Seseorang tidak bisa dijerat pasal makar hanya karena memiliki pemikiran atau keinginan untuk menggulingkan pemerintah. Harus ada tindakan nyata yang menjadi awal dari pelaksanaan niat tersebut.

Analisis Tindakan "Menduduki MPR"

Sekarang, mari kita letakkan ancaman para purnawirawan dalam kerangka hukum ini. Apakah aksi "menduduki MPR" untuk memaksa pemakzulan Gibran memenuhi unsur-unsur makar?

1. Unsur Niat (Maksud): Menggulingkan Pemerintah?

Pertama, harus dianalisis niat di balik aksi tersebut. Para purnawirawan mungkin akan berdalih bahwa tujuan mereka bukanlah "menggulingkan pemerintah" secara keseluruhan, melainkan hanya menuntut proses konstitusional (pemakzulan) terhadap salah satu pejabatnya, yaitu wakil presiden.

Namun, aparat penegak hukum dapat berargumen sebaliknya. Pemakzulan adalah proses hukum dan politik yang memiliki mekanisme spesifik di dalam konstitusi, yang dimulai dari DPR dan berujung di Mahkamah Konstitusi.

Memaksa proses ini terjadi melalui pendudukan fisik sebuah lembaga negara dapat diartikan sebagai upaya mengganti mekanisme konstitusional dengan kekuatan massa.

Tindakan ini secara esensial adalah upaya untuk menumbangkan atau melumpuhkan jalannya pemerintahan yang sah dan menggantinya dengan kehendak sepihak. Jika niat ini dapat dibuktikan, maka unsur "maksud untuk menggulingkan pemerintah" berpotensi terpenuhi.

baca juga

2. Unsur Permulaan Pelaksanaan

Ancaman saja belum cukup. Untuk dapat dijerat, harus ada permulaan pelaksanaan. Jika para purnawirawan benar-benar melakukan aksinya—misalnya dengan mengorganisir massa, bergerak menuju kompleks parlemen, dan secara fisik menerobos masuk serta menduduki ruang sidang MPR—maka tindakan tersebut sudah lebih dari sekadar wacana. Aksi itu adalah bentuk nyata dari permulaan pelaksanaan niat mereka.

Pendudukan gedung MPR akan melumpuhkan fungsi legislatif dan konstitusional lembaga tersebut. Dalam skenario ini, tindakan tersebut bukan lagi sekadar unjuk rasa, melainkan sebuah aksi pengambilalihan paksa aset vital negara dengan tujuan politik yang jelas.

Perbedaan dengan Gerakan 1998

Beberapa pihak mungkin akan membandingkan aksi ini dengan gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang juga menduduki gedung DPR/MPR. Namun, konteks hukum dan politiknya sangat berbeda.

Gerakan 1998 terjadi di tengah krisis legitimasi total rezim Orde Baru yang dianggap otoriter. Aksi tersebut mendapatkan dukungan luas dari rakyat sebagai bentuk pembangkangan sipil terhadap rezim yang sudah tidak lagi merepresentasikan kehendak publik.

Sementara itu, aksi yang direncanakan para purnawirawan ini ditujukan kepada pemerintahan yang terbentuk dari hasil pemilu demokratis yang diakui secara sah. Menantang pemerintahan hasil pemilu dengan cara-cara inkonstitusional seperti pendudukan paksa memiliki bobot hukum yang jauh lebih berat di era demokrasi saat ini.

Meskipun para purnawirawan mungkin merasa tindakan mereka adalah bentuk patriotisme untuk menyelamatkan negara, dari kacamata hukum positif Indonesia, tindakan menduduki paksa lembaga tinggi negara dengan tujuan memaksa sebuah agenda politik di luar koridor konstitusi adalah sebuah langkah berbahaya yang sangat dekat dengan definisi makar.

Ini adalah permainan api yang berisiko membakar tatanan demokrasi dan supremasi hukum yang telah dibangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Alasan Prabowo Ngotot Pertahankan Gibran, Jadi Bemper Politik?

Terungkap! Alasan Prabowo Ngotot Pertahankan Gibran, Jadi Bemper Politik?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 20:01 WIB

Jokowi Tuding Ada Agenda Besar, Aria Bima PDIP: Rakyat Jangan Diajak Mikir Hal-hal Nggak Perlu

Jokowi Tuding Ada Agenda Besar, Aria Bima PDIP: Rakyat Jangan Diajak Mikir Hal-hal Nggak Perlu

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 19:15 WIB

Jokowi Dinilai Mulai Panik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Termasuk Cemaskan Nasib Bobby?

Jokowi Dinilai Mulai Panik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Termasuk Cemaskan Nasib Bobby?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:09 WIB

Aria Bima Sentil Jokowi: Politik Penuh Skenario, Jangan Bawa Publik ke Hal Kecil Seperti Isu Ijazah

Aria Bima Sentil Jokowi: Politik Penuh Skenario, Jangan Bawa Publik ke Hal Kecil Seperti Isu Ijazah

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:58 WIB

Jokowi Ungkap Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Dokter Tifa Bereaksi

Jokowi Ungkap Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Dokter Tifa Bereaksi

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:28 WIB

Terkini

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

×