Update Syarat dan Biaya Pengajuan Visa E30, WNA Makin Mudah Masuk Indonesia?

M Nurhadi

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:33 WIB
Update Syarat dan Biaya Pengajuan Visa E30, WNA Makin Mudah Masuk Indonesia?
Ilustrasi visa pelajar (Freepik)

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang mempermudah WNA untuk mengajukan visa tinggal terbatas (vitas) guna mengikuti pendidikan nonformal di Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa izin tinggal dari visa dengan indeks E30 ini dapat diberikan untuk periode satu tahun atau dua tahun. Kebijakan ini, yang mulai berlaku pada Selasa, 15 Juli, diharapkan dapat memfasilitasi WNA yang ingin mengambil berbagai jenis kursus, seperti kursus bahasa, sekolah keahlian atau keprofesian, atau pendidikan nonformal lainnya yang relevan untuk menunjang karier mereka.

"Permohonan visa pendidikan nonformal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan nonformal yang dituju," kata Yuldi, dikutip dari Antara.

Syarat dan Biaya Pengajuan Visa Pendidikan Nonformal 

Syarat pengajuan visa ini tidak jauh berbeda dengan jenis visa lainnya. Calon pemohon wajib memiliki paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan, bukti memiliki biaya hidup selama berada di Indonesia minimal setara 2.000 dolar AS, serta pasfoto berwarna terbaru.

Untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengajuan visa E30 ini adalah Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk izin tinggal dua tahun.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga membawa kabar baik bagi pemohon visa pendidikan formal. Opsi masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan durasi hingga empat tahun.

"Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun dan dua tahun," tutur Yuldi. Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh penjamin perseorangan maupun institusi pendidikan formal terkait.

Adapun biaya PNBP untuk visa pendidikan formal dengan masa berlaku izin tinggal empat tahun adalah Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal dengan masa berlaku satu tahun dan dua tahun tetap dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

Yuldi Yusman menekankan potensi besar Indonesia sebagai tujuan bagi pelajar asing. Dengan total 3.115 kampus di Indonesia, termasuk 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri, daya tarik pendidikan di Tanah Air semakin meningkat. Ia menambahkan bahwa beberapa universitas terkemuka Indonesia telah masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia. Selain itu, subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga sangat diminati oleh pelajar asing.

"Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan," tutup Yuldi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memfasilitasi individu, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan di mata dunia.

Meskipun kebijakan visa pendidikan yang diperbarui ini membuka peluang besar bagi Indonesia di kancah global, ada satu tantangan yang perlu menjadi perhatian serius: potensi peningkatan jumlah warga negara asing (WNA) yang melakukan overstay atau melebihi batas izin tinggal. Peningkatan kemudahan masuk, jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat, bisa menimbulkan berbagai masalah yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan negara.

Ancaman Overstay dan Modus Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal 

Salah satu kekhawatiran utama adalah penyalahgunaan visa pendidikan untuk tujuan yang tidak sesuai, seperti penyelundupan tenaga kerja ilegal. WNA yang awalnya masuk dengan visa pendidikan bisa jadi memanfaatkan celah ini untuk bekerja secara tidak sah, terutama di sektor-sektor yang seharusnya diisi oleh tenaga kerja lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Update Juli 2025)

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Update Juli 2025)

Lifestyle | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:55 WIB

Lemahnya Paspor Negara Kita: Indonesia Berhak Mendapat Kesetaraan

Lemahnya Paspor Negara Kita: Indonesia Berhak Mendapat Kesetaraan

Your Say | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:44 WIB

Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI

Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI

Bola | Senin, 14 Juli 2025 | 07:53 WIB

WNI Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Entry Hingga 5 Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya

WNI Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Entry Hingga 5 Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 13 Juli 2025 | 22:43 WIB

Smartwatch Garmin Bisa Jadi Kartu Kredit Bank Mega : Begini Caranya!

Smartwatch Garmin Bisa Jadi Kartu Kredit Bank Mega : Begini Caranya!

Tekno | Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:36 WIB

Cek Fakta: Apakah Mees Hilgers Masih Punya Paspor Belanda?

Cek Fakta: Apakah Mees Hilgers Masih Punya Paspor Belanda?

Bola | Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:31 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:33 WIB

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:28 WIB

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB