Suara.com - Teka-teki keberadaan Jurist Tan, salah satu tersangka kunci dalam skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini mulai tersibak.
Mantan orang dekat Nadiem Makarim itu dilaporkan telah terlacak berada di Australia.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pihak yang pertama kali mengungkap informasi krusial ini.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Boyamin, jejak digital dan informasi intelijen menunjukkan Jurist Tan sempat beraktivitas di Kota Sydney sebelum terdeteksi bergerak ke kawasan pedalaman Alice Springs.
Red Notice
Dengan informasi yang kini lebih konkret, MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak lagi menunda dan segera mengambil langkah hukum lintas negara.
Boyamin menegaskan, penerbitan red notice melalui Interpol adalah langkah strategis yang harus segera dieksekusi.
"Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol, maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia," tegas Boyamin.
Baca Juga: Kejagung Bongkar 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Dirancang Sebelum Nadiem Dilantik
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah mengguncang Kemendikbudristek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,9 triliun.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka.
Selain Jurist Tan, tiga tersangka lainnya, yakni Sri Wahyuningsih, Mantan Direktur Sekolah Dasar dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mulyatsyah: Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Ibrahim Arief: Mantan konsultan Nadiem Makarim (Maret-September 2020).
Penetapan Jurist Tan dan Ibrahim Arief sebagai tersangka menyorot lingkaran internal Nadiem Makarim saat memimpin kementerian.
![Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/15/54428-nadiem-makarim-diperiksa-kejagung-nadiem-makarim.jpg)
Nadiem Dicekal
Sementara itu, Nadiem Makarim sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.