Dugaan yang dilontarkan Rocky, meski belum terbukti, secara langsung menantang prinsip independensi dan supremasi hukum di Indonesia.
Publik pun terbelah antara yang meyakini ini murni proses hukum dan yang mencium aroma politisasi kasus. Kesamaan tuntutan ini seolah menjadi justifikasi bagi mereka yang percaya adanya "tangan tak terlihat" yang mampu mengatur vonis sesuai kepentingan politik.
Pertanyaan krusial pun mengemuka: apakah sistem peradilan kita benar-benar kebal dari intervensi politik? Tuduhan ini menempatkan lembaga penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, dalam sorotan tajam.
Kini, publik menantikan pembuktian di ruang sidang, bukan hanya untuk menentukan nasib Hasto dan Tom Lembong, tetapi juga untuk menguji integritas dan kemandirian pilar demokrasi Indonesia.