Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:18 WIB
Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?
Pengamat Politik Rocky Gerung. [YouTube/Hendri Satrio Official]

Suara.com - Panggung politik dan hukum nasional kembali bergejolak. Analisis tajam pengamat politik Rocky Gerung sukses menyita perhatian publik usai menyoroti sebuah kejanggalan mencolok: kesamaan tuntutan hukuman 7 tahun penjara bagi dua figur yang kerap berseberangan dengan pemerintah, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas "Tom" Trikasih Lembong.

Dalam podcast Hendri Satrio Official, Rocky Gerung tak ragu berspekulasi adanya satu figur sentral yang menjadi sutradara di balik tuntutan identik ini.

Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut terseret dalam dugaan tersebut, memantik diskursus panas tentang potensi intervensi kekuasaan terhadap proses hukum.

Fakta Dua Kasus, Satu Angka Tuntutan

Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengemukakan bahwa KPK tidak bisa membuktikan motif kliennya dalam kasus perintangan penyidikan. [Suara.com/Dea]
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengemukakan bahwa KPK tidak bisa membuktikan motif kliennya dalam kasus perintangan penyidikan. [Suara.com/Dea]

Untuk memahami konteksnya, penting untuk melihat fakta hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Thomas Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, yang terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menghadapi tuntutan serupa dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Kesamaan angka tuntutan 7 tahun inilah yang menjadi pangkal keheranan banyak pihak, termasuk Rocky Gerung.

Rocky Gerung: "Ada Satu Orang yang Sama di Baliknya"

Eks Mendag Tom Lembong kecewa dituntut tujuh tahun penjara di kasus impor gula. (Suara.com/Dea)
Eks Mendag Tom Lembong kecewa dituntut tujuh tahun penjara di kasus impor gula. (Suara.com/Dea)

Dalam analisisnya, Rocky Gerung secara eksplisit mengutarakan kecurigaannya terhadap pola yang menurutnya tidak wajar ini.

Baginya, angka 7 tahun yang sama untuk dua kasus berbeda dengan dua tokoh yang kini berada di luar lingkaran kekuasaan bukanlah sebuah kebetulan.

"Kesamaan tuntutan 7 tahun untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong memunculkan spekulasi bahwa ada satu orang yang sama di baliknya, yang diduga adalah Jokowi," ujar Rocky Gerung, lugas dalam podcast tersebut.

Pernyataan ini sontak menjadi bola liar. Spekulasi ini menguatkan narasi bahwa hukum bisa jadi digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik.

Hasto Kristiyanto, sebagai representasi PDIP, kini vokal mengkritik arah pemerintahan pasca-Pemilu 2024. Sementara Tom Lembong, yang pernah menjadi orang dekat Presiden, kini dikenal sebagai salah satu figur yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama setelah terlibat dalam tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Alarm bagi Independensi Hukum?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tudingan Jokowi ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran Bakal Picu Perpecahan?

Tudingan Jokowi ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran Bakal Picu Perpecahan?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:14 WIB

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:46 WIB

Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!

Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:24 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB