Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta

Eko Faizin Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 16:50 WIB
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta [Suara.com/Rahmat Zikri]

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Novin telah melanggar Pasal 12B junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Ia juga disinyalir melanggar ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Aparatur Sipil Negara.

Sebagai informasi, Novin Karmila merupakan mantan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru.

Ia didakwa melakukan korupsi melalui pemotongan dana Ganti Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP), serta menerima gratifikasi bersama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnanda Mahiwa, dan mantan Sekda Indra Pomi.

Kerugian terhadap kasus dugaan korupsi anggaran Pemkot Pekanbaru mencapai Rp8,9 miliar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?