Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

Tasmalinda

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:03 WIB
Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya
kolase Lisa Mariana dan video pornonya

Suara.com - Kasus video syur yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana membuka kotak pandora tentang privasi dan jerat hukum di era digital.

Di tengah simpang siur informasi, satu narasi kuat datang dari pihak Lisa Mariana sendiri yang menyatakan diri sebagai korban.

Melalui kuasa hukumnya, terungkap klaim bahwa video tersebut direkam dalam kondisi yang sangat rentan.

Fakta paling krusial yang digarisbawahi oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana adalah kondisi saat video itu dibuat.

Menurut mereka, Lisa berada dalam keadaan tidak sadar atau di bawah pengaruh saat adegan tersebut direkam.

"Klien kami menegaskan bahwa video itu direkam saat ia tidak dalam kesadaran penuh. Ini bukan konten yang dibuat atas dasar kesukarelaan untuk disebarluaskan," ujar pengacara Lisa, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi,

Pernyataan ini mengubah secara fundamental perspektif kasus.

Jika terbukti benar, maka elemen "konsen" atau persetujuan dalam pembuatan video tersebut gugur.

Hal ini membawa kasus ini dari sekadar 'konten dewasa yang bocor' menjadi dugaan eksploitasi seksual dan perekaman tanpa izin.

baca juga

Status Hukum: Dari Pelapor Menjadi Terlapor?

Saat ini, status hukum Lisa Mariana masih sebagai saksi pelapor.

Ia proaktif melaporkan penyebaran video tersebut ke pihak kepolisian.

Namun, publik bertanya-tanya, mungkinkah statusnya berubah? Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih mendalami semua aspek.

Polisi perlu memverifikasi klaim "ketidaksadaran" dan menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke platform online.

Fokus utama saat ini adalah pada pelaku penyebaran.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tegas melarang distribusi konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Pelaku penyebar, siapapun itu, dapat dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Jika ada unsur revenge porn atau pemerasan, hukumannya bisa lebih berat.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua. Batasan antara ruang privat dan konsumsi publik menjadi sangat tipis. Klaim bahwa Lisa Mariana adalah korban yang dieksploitasi saat tak berdaya harus menjadi fokus utama investigasi, melampaui sensasionalisme video itu sendiri.

Bagaimana seharusnya hukum memandang kasus seperti ini?

Apakah fokus harus pada pembuat atau penyebar? Bagikan opinimu di kolom komentar dan ikuti terus perkembangan kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur

Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 16:56 WIB

Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur

Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:48 WIB

Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Syur Ada Kendala, Kenapa?

Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Syur Ada Kendala, Kenapa?

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:24 WIB

Link Video Syur Diburu, Orangnya Dihujat: Standar Ganda Netizen di Kasus Lisa Mariana

Link Video Syur Diburu, Orangnya Dihujat: Standar Ganda Netizen di Kasus Lisa Mariana

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:02 WIB

Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:29 WIB

Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya

Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:16 WIB

Terungkap! Jejak Bisnis Gelap di Balik Video Porno Lisa Mariana yang Dijual di Situs Asing

Terungkap! Jejak Bisnis Gelap di Balik Video Porno Lisa Mariana yang Dijual di Situs Asing

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:56 WIB

Terkini

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

×