Tito Karnavian Ungkap Fakta : Rugi Rp 5,5 Triliun! RUU BUMD Jadi Solusi?

Dythia Novianty | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 07:18 WIB
Tito Karnavian Ungkap Fakta : Rugi Rp 5,5 Triliun! RUU BUMD  Jadi Solusi?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, usulan untuk membentuk Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Usulan itu dilontarkan Tito lantaran banyak BUMD yang bermasalah, terlebih banyak yang mengalami kerugian yang besar hingga triliunan rupiah.

Tito menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

“Mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas mengatur pengelolaan BUMD atas inisiatif pemerintah. Draft-nya akan kami siapkan,” kata Tito.

Ia menyampaikan, jika kekinian payung hukum yang ada saat belum kuat untuk mendukung fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD oleh Kemendagri.

Menurutnya, pengaturan peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD memang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

Akan tetapi, hal itu belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ilustrasi Undang-Undang. [Pexels]
Ilustrasi Undang-Undang. [Pexels]

“Kalau di PP Nomor 54 itu jelas Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD. Tapi kalau di dalam Undang-Undang belum ditegaskan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti sejumlah persoalan mendasari pentingnya pembentukan RUU BUMD. Salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan.

Ia menyampaikan, dari 1.091 BUMD yang ada, sekitar 300 mengalami kerugian dengan total kerugian mencapai Rp 5,5 triliun.

Menurutnya, total aset BUMD yang tercatat sebesar Rp 1.240 triliun, sementara laba bersihnya hanya Rp 24,1 triliun setelah dikurangi kerugian dan pos lainnya.

“Dividen hanya 1 persen dari total aset, ini memprihatinkan. Laba juga hanya 1,9 persen dari total aset,” ujarnya.

Selain itu, Tito menyampaikan, masih ada 342 BUMD yang belum memiliki satuan pengawas internal, sementara pengawasan eksternal pun dinilai belum maksimal.

Di sisi lain, belum ada aturan jelas yang mengatur peran Mendagri dalam seleksi hingga pemberhentian dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD.

“Ini terutama untuk menjamin yang terpilih adalah orang-orang yang profesional,” katanya.

Sementara itu, untuk pengawasannya, ia mengusulkan pembentukan lembaga pembina BUMD setingkat eselon I di bawah Mendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:15 WIB

Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?

Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?

Liks | Senin, 09 Juni 2025 | 14:44 WIB

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:48 WIB

Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi

Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:10 WIB

Mendagri: Pemda Harus Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan, Hadapi Kemarau 2025

Mendagri: Pemda Harus Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan, Hadapi Kemarau 2025

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:23 WIB

Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi

Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB