Gempar Isu Pekerja Indonesia Dilarang ke Jepang, Menteri Karding Ingatkan Influencer

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 07:39 WIB
Gempar Isu Pekerja Indonesia Dilarang ke Jepang, Menteri Karding Ingatkan Influencer
Gempar Isu Pekerja Indonesia Dilarang ke Jepang, Menteri Karding Ingatkan Influencer [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Media sosial belakangan diramaikan dengan kabar pemerintah Jepang akan melarang atau mem-blacklist pekerja migran Indonesia atau PMI.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding turut menanggapi isu yang menghebohkan tersebut.

Menteri pun menyatakan jika kabar itu merupakan informasi hoaks dan merupakan ulah warganet di media sosial.

"Informasi itu hoax. Itu ulah dari influencer," sebut Karding di Pekanbaru, Rabu (16/7/2025).

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang dan KBRI bahwa kasus penyaluran ini tidak mengeneralisasi orang Indonesia yang berada di Jepang.

Karding menjelaskan, isu tersebut mencuat usai tiga WNI tersandung masalah hukum di Jepang. Namun, ketiganya bukan pekerja migran resmi.

"Satu merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis," terangnya.

Dikatakan Karding, pihaknya juga mendorong proses hukum di Jepang terhadap yang bersangkutan. KP2MI juga telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memitigasi masalah ini.

Karding mengingatkan para influencer berhati-hati dan paham akan dampak sebelum meng-upload sesuatu.

Baca Juga: Menteri P2MI Dorong Anak Muda Jadi Pekerja Migran, Tapi Harus Hormati Budaya Orang

Sebab, buntut dari video tersebut bisa saja menjadi pertimbangan orang Jepang untuk mempekerjakan orang Indonesia.

"Jangan sampai hanya karena tiga orang, ratusan ribu dan calon PMI jadi korban," sebut dia.

Kuliah umum di Pekanbaru

Karding yang memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), mendorong generasi muda untuk tidak ragu mengambil peluang kerja di luar negeri karena dinilai menjanjikan pendapatan besar sekaligus memperkaya pengalaman hidup.

"Bekerja di luar negeri itu ibarat kuliah sambil dibayar. Ilmu bertambah, pengalaman dan jaringan diperluas, dan tentu saja gaji jauh lebih besar dibanding di dalam negeri," katanya.

Ia mencontohkan gaji perawat di Jepang yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan, bahkan di Jerman bisa mencapai Rp30-50 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI