KLH Ungkap Penyebab Banjir di Kawasan Puncak: Apa Sanksinya?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:58 WIB
KLH Ungkap Penyebab Banjir di Kawasan Puncak: Apa Sanksinya?
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq ketika meninjau Desa Tugu Utara dan Pondok Pesantren Al Baros yang terdampak banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/7/2025) ANTARA/HO-KLH/aa.

Suara.com - Banjir dan longsor yang melanda kawasan Puncak, Bogor, pada Maret dan Juli 2025 jadi peringatan keras akan darurat ekologis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan, penyebab utama bencana ini adalah kerusakan ekosistem hulu akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengendalian tata ruang, serta menjamurnya bangunan tanpa persetujuan lingkungan yang sah.

"Hasil pengawasan lapangan KLH/BPLH mengungkapkan bahwa penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengendalian tata ruang, serta menjamurnya bangunan tanpa persetujuan lingkungan yang sah," kata Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Kamis.

Rangkaian bencana itu menewaskan tiga orang, menyebabkan satu orang hilang, serta merusak tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung. Dampaknya juga terasa di wilayah hilir seperti Jakarta dan Bekasi.

Hanif menyoroti banyaknya bangunan yang berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 (eks PTPN VIII), meskipun kawasan tersebut telah memiliki Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sejak 2011.

KLH/BPLH kemudian mengambil langkah tegas terhadap 21 pelaku usaha. Delapan persetujuan lingkungan dicabut, dan surat resmi telah dikirimkan kepada Bupati Bogor dengan ultimatum pencabutan izin dalam waktu 30 hari kerja.

Delapan perusahaan disebut memiliki persetujuan lingkungan yang tumpang tindih dengan DELH milik PTPN I Regional 2.

Tiga di antaranya, PT Bumi Nini Pangan Indonesia, PT Jaswita Lestari Jaya, dan PT Pancawati Agro, telah dikonfirmasi akan dicabut izinnya oleh Bupati Bogor, sementara lima sisanya masih dalam proses evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan pencabutan tidak dilakukan, KLH akan mengambil alih langsung proses tersebut.

Evaluasi teknis juga menemukan pelanggaran berat seperti pembukaan lahan dalam kawasan taman nasional, tidak adanya pengelolaan air larian, tidak dilakukan pengukuran kualitas udara, air limbah domestik, maupun kebisingan, serta ketiadaan fasilitas penyimpanan limbah B3.

Salah satu temuan paling mencolok adalah kegiatan operasional PT Pinus Foresta Indonesia yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

KLH/BPLH juga menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada 13 pelaku usaha lainnya. Mereka diwajibkan menghentikan seluruh aktivitas dalam waktu tiga hari, membongkar bangunan dalam 30 hari, dan memulihkan lingkungan paling lambat dalam 180 hari.

Untuk mencegah bencana serupa di masa depan, KLH mendorong reformasi tata ruang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), memperkuat peran masyarakat dalam edukasi dan pengawasan pembangunan, serta mengembangkan kebijakan berbasis kajian geologi dan karakteristik tanah.

"KLHS menjadi acuan penting agar tata ruang tidak bertentangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta mampu mencegah bencana ekologis yang berulang," ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Turis Asing Sendirian Pakai Kursi Roda ke Puncak Waringin Labuan Bajo, Endingnya Bikin Haru!

Viral Turis Asing Sendirian Pakai Kursi Roda ke Puncak Waringin Labuan Bajo, Endingnya Bikin Haru!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:13 WIB

Banjir Saat Kemarau: Alarm Bahaya Krisis Iklim yang Tak Bisa Disepelekan

Banjir Saat Kemarau: Alarm Bahaya Krisis Iklim yang Tak Bisa Disepelekan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:22 WIB

Oxford United Main di Kubangan, 'Banjir' Si Jalak Harupat Jadi Sorotan Media Asing

Oxford United Main di Kubangan, 'Banjir' Si Jalak Harupat Jadi Sorotan Media Asing

Bola | Senin, 14 Juli 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB