Suara.com - Drama politik hukum seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dan siap memasuki babak baru.
Setelah sempat gugur di Pengadilan Negeri (PN) Solo, gugatan yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq kini resmi diajukan banding.
Keputusan ini sontak membuat isu yang sempat mereda kembali menjadi perbincangan panas, terutama di kalangan anak muda yang aktif di media sosial.
Pihak penggugat, melalui tim kuasa hukumnya, menuding ada kejanggalan di balik putusan majelis hakim PN Solo.
Mereka secara terang-terangan menyebut adanya "rasa takut" dari hakim untuk mengadili perkara ini secara tuntas.
Tudingan 'Hakim Takut' dan Dasar Banding
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Nur Ridho Prabowo, pihak penggugat menyatakan kekecewaannya.
Mereka menuding majelis hakim takut untuk memutus perkara yang menyeret nama sosok yang masih mendapat label orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Kami beranggapan hakim tidak berani mengadili perkara ini," ujar Ahmad, dikutip Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Ini 12 Nama Terlapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Eks Ketua KPK Abraham Samad
Menurutnya, putusan hakim yang menyatakan PN Solo tidak berwenang mengadili perkara tersebut sangat tidak beralasan.
Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2016 yang menurutnya memberikan kewenangan absolut kepada hakim untuk menangani kasus semacam ini.
"Sebetulnya kewenangan mengadili itu sebenarnya sudah ada diatur dalam perma nomor 4 tahun 2016. Di sana termasuk kewenangan absolut oleh hakim," tegasnya.
Dengan didaftarkannya memori banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, pertarungan hukum ini dipastikan akan semakin sengit dan menarik untuk diikuti.
Respons Jokowi dan Perspektif Politik
Di tengah kembali menghangatnya isu ini, Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan tanggapan.
Ia menduga ada agenda politik besar di balik tudingan ijazah palsu yang terus digulirkan untuk menurunkan reputasi politiknya.
"Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan akan menunjukkan ijazah aslinya di persidangan.
"Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya," ucapnya.
Di sisi lain, politisi dari PDI Perjuangan, Aria Bima, memandang polemik ini sebagai hal yang biasa dalam dinamika politik.
Menurutnya, seorang negarawan harus terbiasa diterpa berbagai isu. Ia bahkan menyebut tokoh-tokoh seperti SBY dan Prabowo Subianto pernah mengalami hal serupa.
Kasus ini menjadi semakin relevan bagi generasi milenial dan anak muda untuk memahami bagaimana isu hukum dapat berkelindan dengan kepentingan politik.
Proses banding ini akan menjadi pembuktian, apakah tudingan "hakim takut" memiliki dasar, atau justru ini murni pertarungan hukum biasa.