Suara.com - Polemik mengenai dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, buka suara.
Dalam wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Balige Academy, Sofian menyampaikan serangkaian temuan dan dugaan terkait masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Wawancara itu dipandu oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan juga diunggah ulang ke platform X miliknya. Dalam perbincangan, Rismon menanyakan apakah Sofian pernah mendengar kabar seputar kejanggalan ijazah Jokowi dari kalangan akademisi UGM.
Menanggapi hal itu, Sofian mengungkap bahwa dirinya kerap berbincang dengan para guru besar Fakultas Kehutanan yang merupakan rekan seangkatan Jokowi.

Menurut penuturannya, ada dua nama saudara yang diterima di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun yang sama, yaitu Joko Widodo dan Hari Mulyono.
Namun, Sofian menyebutkan bahwa performa akademik Jokowi dinilai sangat rendah. Ia menyebut Jokowi sempat dinyatakan tidak lulus karena indeks prestasinya di bawah 2, bahkan setelah menempuh sekitar empat semester dengan 30 mata kuliah.
“Menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan juga, itu pada tahun 1982 tidak lulus dalam penilaian. Indeks prestasinya tidak mencapai 2. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus. Di D.O istilahnya,” ujar Sofian.
Hal ini, menurut Sofian, seharusnya membuat Jokowi tidak dapat memperoleh gelar sarjana dari UGM.
Ia menjelaskan bahwa Jokowi hanya sempat terdaftar sebagai mahasiswa sarjana muda pada tahun akademik 1980-1981, namun tidak layak untuk melanjutkan ke jenjang sarjana penuh karena performa akademiknya.
Baca Juga: Profil Mantan Rektor UGM Sofian Effendi: Arsitek Meritokrasi yang 'Tersandung' Isu Ijazah Jokowi
Skripsi Diduga Hasil Jiplakan
Dalam wawancara tersebut, Sofian juga menanggapi pernyataan Prof. Kasmudjo yang sebelumnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi. Namun, Kasmudjo belakangan membantah keterlibatannya.
Lebih jauh, Sofian menyebut bahwa skripsi yang diklaim sebagai karya Jokowi sejatinya merupakan hasil jiplakan dari pidato Prof. Sunardi, seorang dekan Fakultas Kehutanan UGM kala itu.
“Skripsinya itu contekan dari pidatonya Prof. Sunardi.
Dan skripsi itu tidak pernah diuji, tidak ada tanggalnya. Jadi tidak pernah dinyatakan lulus,” tegas Sofian.
Gunakan Ijazah Atas Nama Hari Mulyono?
Rismon kemudian menyimpulkan bahwa jika Jokowi tidak lulus sebagai sarjana, maka ijazah yang selama ini digunakannya untuk mencalonkan diri dalam jabatan publik—mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI—berasal dari dokumen yang bukan miliknya.
“Sekarang yang dipakainya sebagai ijazah untuk mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota, calon Gubernur, dan calon Presiden itu adalah ijazah palsu. Memalsukan ijazahnya Hari Mulyono,” ucapnya.