Suara.com - Nama Prof. Dr. Sofian Effendi selama puluhan tahun terpatri sebagai pilar intelektual dan benteng penjaga sistem dalam birokrasi Indonesia.
Ia adalah akademisi paripurna, seorang teknokrat ulung yang jejaknya terbentang dari lorong-lorong kampus Gadjah Mada hingga jantung kekuasaan di Jakarta.
Namun, sebuah pernyataan kontroversial di penghujung karirnya telah menciptakan sebuah paradoks, mempertaruhkan warisan yang ia bangun selama lebih dari tiga dekade pada sebuah isu yang sensitif: keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Lahir di Bangka pada 28 Februari 1945, Sofian Effendi adalah produk terbaik dari sistem pendidikan yang ia yakini.
Meraih gelar sarjana hingga magister dari UGM, ia kemudian melanglang buana ke Amerika Serikat, mengantongi gelar MPIA dan Ph.D dari University of Pittsburgh berkat beasiswa prestisius seperti Fulbright dan Rockefeller Foundation.
Reputasi akademisnya tak terbantahkan, menjadikannya Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM, sebuah titel yang menyiratkan penguasaan mendalam atas tata kelola negara.
Membangun Menara Gading Kredibilitas
Melihat rekam jejaknya, Sofian Effendi adalah definisi seorang arsitek sistem. Ia tidak hanya mengajar, tetapi juga membangun institusi.
Ia adalah pendiri Sekolah Pascasarjana Kebijakan Publik dan Administrasi di UGM dan memegang berbagai posisi strategis, dari Direktur Pusat Studi Kependudukan hingga puncaknya sebagai Rektor UGM (2002-2007).
Baca Juga: Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
Kepemimpinannya di UGM dikenal sebagai periode yang mengedepankan tata kelola dan standar akademik.
Namun, pengaruhnya jauh melampaui tembok universitas.
Pemerintah nasional berulang kali meminangnya untuk membenahi mesin birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Menteri di dua kementerian berbeda (Ristek dan Sekretariat Negara), hingga dipercaya menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada era transisi krusial (1999-2000).
Di BKN, ia mulai merintis reformasi kepegawaian. Puncak karirnya di pemerintahan adalah saat ia diangkat menjadi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pertama pada 2014.
Di posisi ini, ia menjadi "wasit" utama dalam menjaga meritokrasi, memastikan pengangkatan pejabat tinggi didasarkan pada kompetensi, bukan koneksi.
Ironisnya, seorang pria yang mendedikasikan hidupnya untuk menjaga kebenaran data dan sistem kepegawaian justru tersandung pada verifikasi data paling dasar: sebuah ijazah.
Pertaruhan Warisan di Sebuah Wawancara