Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:50 WIB
Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
Ilustrasi sabu. Polri bakal melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara.. [ANTARA]

Suara.com - Polri bakal melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Keempatnya terancam dipecat lantaran penyelundupan narkotika jenis sabu.

“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdu Karim, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Penangkapan terhadap keempat orang personel Polres Nunukan ini sempat membuat heboh publik.

Bahkan, salah satu personel yang terlibat dalam penyelundupan ini berpangkat Iptu dengan inisial SH, dan bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.

Perkara ini, kata Abdul Karim, saat ini diambil alih penuh oleh pihaknya guna penanganan kasus etik terhadap para pelaku.

Korps Bhayangkara, lanjut Abdul Karim, berkomitmen untuk mempercepat proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) demi memastikan hukuman dijatuhkan tanpa kompromi.

"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa tidak ada masalah," jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Karim menyampaikan sidang terhadap keempat personel ini tak hanya sampai sidang etik, melainkan juga proses pidana.

Baca Juga: DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun

Propam Polri, kata dia, akan melimpahkan penanganan pidana dalam perkara ini ke Bareskrim Polri.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk membersihkan tubuh Polri dari aparat yang bermain api dengan narkoba.

"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," jelasnya.

Diketahui bersama, Ditres Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, terkait penyelundupan narkoba jenis sabu.

Salah satu yang ikut diciduk merupakan seorang perwira berpangkat Iptu dengan inisial SH yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI