Dorongan publik ini sejalan dengan spekulasi liar yang menghubungkan kematian Arya dengan tugasnya di Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, sebuah garda terdepan dalam perang melawan TPPO.
Spekulasi ini bukan tanpa dasar. Data Kepolisian RI menunjukkan lonjakan kasus TPPO hingga 50 persen tahun ini, dengan 1.503 korban hanya dalam tiga bulan pertama 2024.
Ancaman terhadap para pembela korban TPPO adalah nyata. Arina Widda Faradis, Staf Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, membenarkan adanya teror yang kerap mereka hadapi.
Mulai dari penyadapan ponsel, telepon misterius ke kantor, hingga pengintaian oleh orang tak dikenal.
"Itu sangat berpotensi kalau kita sedang melakukan pendampingan kasus-kasus TPPO," tegas Arina.
Kondisi inilah yang membuat publik berspekulasi bahwa Arya, sebelum kematiannya, sedang menangani kasus besar yang mengusik para mafia, kemungkinan di Kamboja.
Namun, narasi ini segera ditepis oleh Kemlu. Direktur PWNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa keterlibatan terakhir almarhum adalah sebagai saksi kasus TPPO di Jepang yang sudah lama dan sudah selesai.
Ia pun meminta publik berhenti berspekulasi dan menunggu hasil resmi kepolisian.
Kini, bola panas ada di tangan Polda Metro Jaya. Kapolda Irjen Karyoto telah berjanji akan menuntaskan penyelidikan dalam satu pekan.
Baca Juga: Sepekan Lebih Polisi Belum Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu, Kapolri Bilang Begini
Berbagai barang bukti, mulai dari sidik jari, rekaman CCTV, hingga jejak digital di perangkat elektronik korban, sedang didalami oleh tim forensik.
"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik," ujar Karyoto.

Publik pun menanti dengan napas tertahan. Apakah kematian tragis Arya Daru akan terungkap sebagai pembunuhan keji oleh sindikat yang terusik?
Ataukah ada skenario lain yang tersembunyi di balik pintu smart lock kamar kosnya?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi Arya dan keluarganya, tetapi juga menjadi barometer keseriusan negara dalam melindungi para pejuang kemanusiaan di garis depan.