Abraham Samad: Jejak Sang 'Pemberang' dari Puncak KPK hingga Pusaran Kontroversi Ijazah Palsu Jokowi

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:16 WIB
Abraham Samad: Jejak Sang 'Pemberang' dari Puncak KPK hingga Pusaran Kontroversi Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad  masuk dalam daftar terlapor kasus ijazah palsu Jokowi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama Abraham Samad kembali bergema di ranah hukum, namun bukan sebagai sang pemburu koruptor. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah dipuja laksana pahlawan ini kini justru berada di posisi sebaliknya: sebagai terlapor di Bareskrim Polri.

Pemicunya adalah tuduhan penyebaran hoaks terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo, sebuah babak baru dalam perjalanan panjang sosok yang tak pernah lepas dari kontroversi.

Laporan yang dilayangkan Jokowi ini seolah membuka kembali kotak pandora tentang jejak Abraham Samad.

Dari seorang aktivis idealis di Makassar, meroket menjadi Ketua KPK termuda yang paling disegani, hingga akhirnya tersingkir secara dramatis oleh serangkaian kasus hukum dan etik. Siapakah sebenarnya Abraham Samad?

Aktivis dari Timur

Lahir di Makassar pada 27 November 1966, Abraham Samad tumbuh dan meniti karier hukumnya di tanah kelahirannya.

Meraih gelar Sarjana, Magister, dan Doktor di bidang hukum dari Universitas Hasanuddin, ia mengasah ketajamannya bukan di menara gading, melainkan di jalanan sebagai aktivis anti-korupsi.

Sebelum dikenal secara nasional, namanya sudah harum di Sulawesi Selatan sebagai pendiri dan Direktur Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi.

Lembaga ini menjadi 'momok' bagi para pejabat korup di daerah. Latar belakangnya sebagai aktivis yang lugas, vokal, dan tak kenal takut inilah yang menjadi modal utamanya saat melenggang ke Jakarta untuk mengikuti seleksi pimpinan KPK.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor

Puncak Kekuasaan dan Gebrakan Mengguncang

Pada tahun 2011, Abraham Samad terpilih sebagai Ketua KPK, menjadikannya ketua termuda dalam sejarah lembaga anti-rasuah tersebut.

Kemunculannya sebagai 'kuda hitam' dari timur membawa angin segar sekaligus badai. Dengan gaya populis dan pernyataan pers yang berapi-api, ia dengan cepat membangun citra sebagai "Sang Pemberang" yang siap menerkam siapa saja.

Di bawah kepemimpinannya, KPK menjelma menjadi lembaga superbody yang paling ditakuti. Sejumlah kasus besar berhasil ia bongkar, menjerat nama-nama yang sebelumnya dianggap tak tersentuh:

  1. Kasus Korupsi Hambalang: Menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.
  2. Kasus Suap Kuota Impor Daging: Menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
  3. Kasus Korupsi E-KTP: Memulai penyelidikan yang kelak akan menggulung banyak politisi dan pejabat tinggi.

Gebrakan-gebrakannya membuat publik menaruh harapan besar padanya. Namun, kekuasaan yang besar juga membawa risiko yang tak kalah besar.

Rentetan Kasus yang Menjerat

Puncak kejayaan Abraham Samad mulai goyah saat ia berhadapan dengan institusi Polri dalam episode "Cicak vs Buaya Jilid III".

Keputusan KPK di bawah komandonya untuk menetapkan Komjen Budi Gunawan—calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi saat itu—sebagai tersangka korupsi memicu serangan balik yang masif dan terstruktur.

Satu per satu 'dosa' masa lalunya mulai diungkap ke publik, seolah menjadi senjata untuk melumpuhkannya.

Kasus Feriyani Lim (Pemalsuan Dokumen)

Sebuah kasus dari tahun 2007 tiba-tiba mencuat. Abraham Samad dilaporkan atas tuduhan membantu seorang wanita bernama Feriyani Lim memalsukan dokumen kependudukan untuk pembuatan paspor di Makassar.

Polisi bergerak cepat, dan Abraham Samad pun ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi pukulan telak yang merusak citra bersihnya, meskipun banyak yang menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi.

Skandal "Rumah Kaca" (Pelanggaran Etik Berat):

Ini mungkin menjadi paku terakhir bagi peti mati kariernya di KPK. Terungkap bahwa Abraham Samad beberapa kali melakukan pertemuan rahasia dengan petinggi PDI Perjuangan.

Dalam pertemuan yang dijuluki "manuver Rumah Kaca" itu, ia diduga melobi agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo pada Pilpres 2014. Sebagai gantinya, ia dituding menjanjikan bantuan hukum bagi politisi PDIP yang tersangkut kasus korupsi.

Komite Etik KPK menyatakan Abraham Samad terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ia dinilai telah mengorbankan independensi dan marwah KPK demi ambisi politik pribadi.

Akibat penetapan status tersangka dan pelanggaran etik ini, ia pun diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Meskipun pada tahun 2016 Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengesampingkan perkaranya (deponering) demi kepentingan umum, citranya sebagai pendekar anti-korupsi yang bersih dan independen telah terlanjur runtuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI