Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

Muhammad Yunus Suara.Com
Minggu, 20 Juli 2025 | 12:36 WIB
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Fuad Plered (baju putih) menghadiri sidang adat di Kota Palu, Minggu (20/7/2025) [Suara.com/ANTARA]

Sementara itu, Sekretaris BMA Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Adriansyah Lamasitudju menyampaikan pihaknya telah menerima permintaan keringanan dari Fuad, yang awalnya dijatuhi sanksi berupa lima ekor kerbau, dan kini mengajukan permohonan untuk menggantinya dengan lima ekor sapi.

“Gus Fuad melalui kuasa hukumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya kepada para Abnaul Alkhairaat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menjalankan seluruh sanksi adat yang telah ditetapkan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI