Tak Boleh Aksi di Depan Istana, Massa Ojol Diarahkan di Depan Kantor BUMN

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 21 Juli 2025 | 16:27 WIB
Tak Boleh Aksi di Depan Istana, Massa Ojol Diarahkan di Depan Kantor BUMN
Sejumlah massa pengendara ojek online (Ojol) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, hari ini. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sejumlah massa pengendara ojek online (Ojol) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, hari ini.

Massa sempat dipukul mundur oleh aparat kepolisian saat mereka ingin menggelar aksi di depan Istana Merdeka. Namun, saat di Stasiun Gambir, mereka diputarbalik.

Pantauan Suara.com, saat kedatangannya di Jalan Medan Merdeka Selatan, massa aksi membakar flare dan smoke bom. Sehingga sempat membuat langit Monas berwarna merah.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan awalnya massa aksi ingin bertemu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun hal itu tidak diperbolehkan, sehingga mereka diputar balik. Massa sempat melawan arah dengan dikawal oleh pihak kepolisian.

“Tadinya mau di depan Istana, tapi gak boleh. Jadi di arahkan ke Medan Merdeka Selatan," kata Igun kepada Suara.com di lokasi, Senin (21/7/2025).

Bawa Lima Tuntutan

Aksi demonstrasi yang melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) ini dilakukan hari ini, di kawasan Monas, Senin (21/7/2025).

Adapun aksi tersebut dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217'.

Rencananya, unjuk rasa ini dilakukan di kawasan sekitar Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Massa Driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Taktis 'Aksi 177' URC Bergerak Bersama menggelar aksi demo di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa Driver ojek online (ojol). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya.

Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan.

"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).

Igun mengklaim dalam aksi kali ini ada sekitar 50 ribu massa yang akan turun ke jalan.

Adapun, tuntutan para pengemudi yakni, Pertama negara diminta untuk menghadirkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu.

Kedua, biaya aplikasi 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antaran barang dan makanan.

Kemudian keempat, audit investigatif aplikator. Sedangkan yang terakhir yakni menghapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lainnya, dikembalikan semua menjadi driver regular.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka

Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 11:01 WIB

Driver Ojol Demo Lagi, Tolak Status Buruh Hingga Desak Prabowo Perppu Khusus

Driver Ojol Demo Lagi, Tolak Status Buruh Hingga Desak Prabowo Perppu Khusus

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:03 WIB

Demo Ojol di Monas: Tolak Potongan 10% dan Minta Perppu sebagai Payung Hukum

Demo Ojol di Monas: Tolak Potongan 10% dan Minta Perppu sebagai Payung Hukum

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:37 WIB

Ini Tiga  Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !

Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:49 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB