Ancaman Pemakzulan dan Skenario PSI: Manuver Politik Gibran Mengamankan Kursi Panas Wapres?

Senin, 21 Juli 2025 | 19:38 WIB
Ancaman Pemakzulan dan Skenario PSI: Manuver Politik Gibran Mengamankan Kursi Panas Wapres?
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberi paparan setelah meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Suara.com - Kursi Wakil Presiden yang diduduki Gibran Rakabuming Raka agaknya tak sedingin yang dibayangkan.

Belum genap setahun menjabat, riak-riak politik mulai menguji ketangguhan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

Isu pemakzulan, meski masih sebatas wacana yang digulirkan oleh sejumlah kelompok, menjadi sinyal bahwa posisi Gibran adalah arena pertarungan kepentingan tingkat tinggi.

Namun, Gibran dan lingkaran politiknya tampak tidak tinggal diam.

Di tengah potensi ancaman, serangkaian manuver strategis terlihat mulai dijalankan, melibatkan kinerja di pemerintahan hingga konsolidasi kekuatan politik baru di luar koalisi utama.

Artikel ini akan mengupas tuntas potensi manuver politik Gibran, dari skenario pemakzulan, peran Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hingga rapor kebijakannya sebagai "kartu truf" politik.

Guncangan di Kursi Wapres: Skenario Pemakzulan dan Bursa Pengganti

Wacana pemakzulan Gibran, salah satunya disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI, menjadi pemantik utama analisis ini.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti bahwa posisi Gibran sangat bergantung pada soliditas koalisi pendukung Prabowo Subianto.

Baca Juga: Jokowi Kerja Keras untuk PSI: Blueprint Rahasia Menuju 2029 Dibocorkan

"Sekarang di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisi milik Prabowo Subianto. Kalau sudah tak bisa melindungi, ya sudah lepas," ujar Bivitri dikutip dari kanal Youtube Hendri Satrio, Senin (21/7/2025)

Analisis ini membuka mata kita pada realitas politik di parlemen.

Jika Gibran dianggap tidak lagi menguntungkan secara politik, bukan tidak mungkin partai-partai koalisi akan "mencuci tangan".

Secara konstitusional, jika seorang wakil presiden dimakzulkan, presiden akan mengajukan dua nama calon pengganti ke DPR/MPR untuk dipilih.

Di sinilah nama-nama besar seperti Ketua DPR Puan Maharani (PDIP) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat) muncul sebagai kandidat kuat.

Keduanya memiliki modal politik yang signifikan: Puan dengan kekuatan PDIP sebagai partai pemenang pemilu, dan AHY sebagai representasi salah satu pilar penting koalisi Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI