Somasi ini adalah langkah awal. Pihak Neni membuka pintu penyelesaian secara baik-baik, namun juga menyiapkan langkah hukum lanjutan jika tidak ada itikad baik.
"Tapi ke depannya jika Pemprov Jabar tidak ada itikad baik, bisa saja kami melakukan langkah hukum, dengan merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," tegas Ikhwan.
Kasus ini menjadi pertaruhan besar bagi wajah demokrasi dan perlindungan hak warga negara di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.