Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Suhardiman Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 14:12 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
lustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Polda Sumut menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Lima orang wanita berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut).

Kelima korban adalah SR (20), warga Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Tapanuli Utara, NAS (25) warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga Pematangsiantar.

Diireskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan pengungkapan kasus ini berlangsung pada 17-18 Juli 2025.

Petugas menerima informasi soal dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Riau.

"Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara," katanya, Selasa 22 Juli 2025.

Janji Manis Pekerjaan dan Gaji Fantastis

Korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia.

Iming-iming penghasilan berkisar antara Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan membuat para korban tergiur.

"Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600-700 Ringgit Malaysia," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial RZ alias Rita Zahara (55). Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan, Rita tidak memungut biaya awal dari korban. Ia justru menanggung seluruh akomodasi termasuk tiket bus, kapal, dan pengurusan paspor.

Keuntungannya diperoleh dari potongan gaji yang diambil dari para korban saat mereka mulai bekerja di Malaysia.

"Tersangka mengaku telah mengirim PMI ilegal sejak 2022 pasca pandemi Covid-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI