Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Babak baru, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut, Ahmad Effendy Pohan.

Pemanggilan ini mengisyaratkan bahwa penyidik mulai mendalami dugaan keterlibatan pejabat di level yang lebih tinggi dalam lingkaran korupsi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Ahmad Effendy Pohan. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Topan Ginting dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Meski begitu, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau apakah Effendy telah memenuhi panggilan penyidik.

Langkah KPK memanggil eks Pj Sekda ini menyusul serangkaian penggeledahan yang mengungkap temuan fantastis. Saat menggeledah rumah Kadis PUPR Topan Ginting di Medan, tim penyidik tidak hanya menemukan bukti terkait korupsi.

Penyidik mengamankan tumpukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin,” ungkap Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.

baca juga

KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Selain rumah Topan, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Berawal dari OTT Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan OTT pada akhir Juni lalu. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Topan Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
  • RES: Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Padang Lawas Utara
  • HEL: Pejabat Satker PJN Wilayah I Sumut
  • KIR: Direktur PT DNG (swasta)
  • RAY: Direktur PT RN (swasta)

Para tersangka diduga bersekongkol untuk mengatur pemenangan tender proyek perbaikan jalan senilai total Rp 231,8 miliar. Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp 231 juta yang diduga merupakan sisa dari uang suap.

Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:17 WIB

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

×