Kubu Tom Lembong Protes Keras Vonis 4,5 Tahun: Kok Kerugian BUMN Ditimpakan ke Menteri Perdagangan?

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:03 WIB
Kubu Tom Lembong Protes Keras Vonis 4,5 Tahun: Kok Kerugian BUMN Ditimpakan ke Menteri Perdagangan?
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melayangkan protes keras atas vonis 4,5 tahun penjara yang diterima kliennya.

Mereka mempertanyakan dasar hukum hakim yang membebankan kerugian keuangan BUMN, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), kepada Tom Lembong yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan.

Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyebut logika hakim dalam menentukan kerugian negara sebesar Rp 194 miliar tersebut sangat keliru dan tidak memiliki kaitan langsung dengan kliennya.

Zaid Mushafi secara blak-blakan mempertanyakan mengapa Tom Lembong harus bertanggung jawab atas kerugian internal PT PPI, yang notabene adalah BUMN di bawah naungan Kementerian BUMN.

“Pertanyaannya, apakah Pak Tom ini Menteri Perdagangan atau Direksi PT PPI? Ataukah Menteri Perdagangan ini adalah pemegang sahamnya PT PPI? PT PPI itu BUMN, pemegang sahamnya adalah Menteri BUMN, bukan Pak Tom Lembong selaku Mendag,” cecar Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ia menegaskan, tidak ada hubungan sebab-akibat (kausalitas) yang bisa dibuktikan untuk menimpakan kerugian akibat kelebihan bayar oleh PT PPI kepada Tom Lembong.

“Kenapa jadi kerugian lebih bayar PT PPI terhadap perusahaan swasta ini ditanggung jawabkan kepada Pak Tom? Apa kausalitasnya? Apa korelasinya?” tanyanya lagi.

Zaid juga menandaskan bahwa angka Rp 194 miliar tersebut hanyalah kerugian potensial (potential loss), bukan kerugian negara yang nyata dan pasti.

Angka Kerugian Negara Jadi Perdebatan Sengit

Dalam putusannya, majelis hakim memang menetapkan kerugian negara sebesar Rp 194,71 miliar. Angka ini muncul karena hakim menilai ada potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT PPI namun tidak terwujud.

Menariknya, hakim justru menolak perhitungan kerugian negara versi jaksa penuntut umum (JPU) yang mencapai Rp 578,1 miliar.

Hakim menilai perhitungan jaksa terkait kekurangan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 320,6 miliar tidak bisa dianggap sebagai kerugian yang nyata dan pasti.

"Majelis hakim berkesimpulan bahwa perhitungan atas kekurangan bea masuk dan PDRI ... merupakan perhitungan yang belum nyata dan pasti benar-benar terjadi," kata Hakim Anggota Alfis Setyawan saat membacakan putusan, Jumat (18/7/2025).

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman pidana 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Tom Lembong Tidak Mau Namanya Tercatat Sebagai Koruptor di Indonesia

Tegas! Tom Lembong Tidak Mau Namanya Tercatat Sebagai Koruptor di Indonesia

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 16:25 WIB

Pede Bebas Penjara, Terkuak Alasan Tom Lembong Ajukan Banding: Tak Sudi Dicap Sebagai Koruptor

Pede Bebas Penjara, Terkuak Alasan Tom Lembong Ajukan Banding: Tak Sudi Dicap Sebagai Koruptor

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 16:14 WIB

Pengacara Klaim Tom Lembong Banjir Dukungan: Rakyat Indonesia Masih Gunakan Akal Sehat

Pengacara Klaim Tom Lembong Banjir Dukungan: Rakyat Indonesia Masih Gunakan Akal Sehat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:25 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB