Dalam dakwaannya, jaksa menuding kebijakan impor gula Tom Lembong pada periode 2015-2016 telah merugikan negara dengan mengizinkan perusahaan swasta yang tidak berhak untuk melakukan impor, sehingga merusak stabilitas harga dan merugikan petani tebu.
Kubu Tom Lembong Protes Keras Vonis 4,5 Tahun: Kok Kerugian BUMN Ditimpakan ke Menteri Perdagangan?
Selasa, 22 Juli 2025 | 17:03 WIB

BERITA TERKAIT
Tegas! Tom Lembong Tidak Mau Namanya Tercatat Sebagai Koruptor di Indonesia
22 Juli 2025 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI