Suara.com - Babak baru dalam polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dimulai. Penyidik kepolisian secara resmi telah menyita ijazah asli tingkat SMA dan Sarjana (S1) milik Jokowi.
Langkah penyitaan ini menjadi titik krusial dalam proses penyidikan yang telah bergulir, memindahkan isu dari ranah opini publik ke pembuktian hukum formal di pengadilan.
Kabar penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Jokowi menegaskan dirinya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Dicecar 45 Pertanyaan Selama 3 Jam
![Presiden ke-7 Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2024). [Suara.com/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/23/89976-jokowi-diperiksa.jpg)
Dalam pemeriksaan yang mendalam tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya dihadapkan pada 45 pertanyaan oleh tim penyidik. Sebagian besar pertanyaan tersebut merupakan pengulangan untuk pendalaman materi sebelumnya.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Dari puluhan pertanyaan itu, beberapa di antaranya menyentuh langsung inti dari tudingan yang beredar di media sosial. Salah satunya adalah mengenai hubungannya dengan Dian Sandi, sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi hingga menjadi viral.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut DPR Bisa Panggil Paksa Jokowi, Usut Kasus Ijazah Palsu
Jokowi memberikan klarifikasi lugas terkait hal tersebut.
“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun, termasuk Dian Sandi, untuk mengunggah dokumen pribadinya tersebut ke ranah publik.
Selain itu, penyidik juga mendalami riwayat akademis Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menanyakan sosok dosennya, Ir Kasmudjo MS.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.
Kuasa Hukum: Ijazah Asli Akan Dibuka di Persidangan
![Presiden ke-7 Jokowi saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/23/47979-jokowi.jpg)
Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi yang diwakili oleh Yakup Hasibuan, menyambut baik langkah penyitaan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan mereka sejak awal melaporkan kasus ini, yakni untuk pembuktian dan kebenaran materiil.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Yakup membenarkan bahwa dokumen yang disita adalah dua ijazah asli, yakni ijazah SMA dan S1 Jokowi. Dengan disitanya ijazah tersebut sebagai barang bukti, maka keasliannya akan diuji dan ditunjukkan secara terbuka di muka persidangan.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.