Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:51 WIB
Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?
Ilustrasi Gedung KPK. Pihak KPK sudah mengirimkan surat ke Kejagung untuk periksa Kajari Mandailing Natal. [Antara]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang bermula dari operasi senyap kini memasuki babak baru yang lebih menegangkan.

Setelah membongkar praktik lancung bernilai ratusan miliar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menemukan tumpukan uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, tetapi kini juga mengarahkan bidikannya ke pejabat di institusi Kejaksaan.

Pusaran kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir liar.

Setelah menetapkan lima tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, untuk diperiksa sebagai saksi.

Langkah ini menandai eskalasi signifikan dalam penyidikan yang sebelumnya telah menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Ginting.

Pemanggilan seorang jaksa aktif ini sontak memicu perhatian, menyoroti adanya prosedur antar-lembaga yang harus ditempuh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"KPK sudah berkirim surat, jadi kemarin sebelum dilakukan penjadwalan pada hari Jumat, penyidik sudah berkirim surat ke kejaksaan Agung terkait dengan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

“Koordinasi komunikasi sudah dilakukan dan teman-teman penyidik juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman di kejaksaan dan semua berjalan baik.”

baca juga

Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan main.

"Lakukan saja sesuai mekanisme yang ada. Pemanggilan ketika dia melaksanakan tugas ada aturan kami, sudah dilalui nggak?” kata Anang, Selasa (22/7/2025).

"Harus dong, semua ada etika ada aturannya."

Temuan Fantastis

Pemanggilan terhadap Kajari Mandailing Natal ini merupakan pengembangan dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK pasca-OTT.

Salah satu temuan paling mengejutkan datang dari kediaman Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, di mana penyidik menemukan tumpukan uang tunai dan dua pucuk senjata api.

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi Prasetyo.

KPK kemudian merinci jenis senjata yang diamankan tersebut.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” jelas Budi, Rabu (2/7/2025).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan bahwa lembaganya menyita sejumlah aset dalam kasus korupsi pokmas pada APBD Jatim. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan usai melakukan penggeledahan pasca OTT, penyidik lembaga antirasuah tersebut mendapat sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api. [Suara.com/Dea]

“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.”

Jantung Korupsi

Kasus ini pertama kali terkuak ke publik setelah KPK menggelar OTT pada akhir Juni 2025.

Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengumumkan penetapan lima tersangka sekaligus.

"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Kelima tersangka tersebut, yakni Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut; RES, Kepala UPTD PUPR Gunung Tua; HEL, Pejabat Satker PJN Wilayah I Sumut KIR, Direktur PT DNG (swasta); RAY, Direktur PT RN (swasta).

Menurut Asep, para tersangka diduga bersekongkol untuk mengatur pemenangan PT DNG dan PT RN dalam tender proyek perbaikan jalan di Sumut senilai total Rp 231,8 miliar.

Saat OTT, KPK turut menyita uang tunai Rp 231 juta yang diyakini sebagai sisa dari dana suap.

"Tidak menutup kemungkinan dari pemeriksaan itu akan diperoleh informasi aliran uang ke mana saja, ini masih awal, nilai tadi Rp 231,8 miliar itu nilai sangat besar, dan tentu pembagiannya ke beberapa tempat," tukasnya.

Para tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 atau Pasal 11 UU Tipikor, sementara para pemberi suap dijerat Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor.

Kelimanya telah ditahan di Rutan Cabang KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampu Hijau untuk KPK, Kejagung Persilakan Kajari Mandailing Natal Diperiksa Kasus Korupsi di Sumut

Lampu Hijau untuk KPK, Kejagung Persilakan Kajari Mandailing Natal Diperiksa Kasus Korupsi di Sumut

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:05 WIB

Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi

Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 23:50 WIB

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Terkini

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:21 WIB

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:14 WIB

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat

Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah

Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari

Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:08 WIB

×