Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 23:50 WIB
Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi
Ilustrasi penegakan keadilan. (Pexels)

Suara.com - Sikap defensif Kejaksaan Agung dalam merespons pemanggilan seorang kepala kejaksaan negeri oleh KPK kini menjadi bumerang.

Alih-alih mendukung proses hukum, institusi Adhyaksa justru memasang 'benteng birokrasi' dengan menyatakan KPK harus meminta izin Jaksa Agung terlebih dahulu.

Langkah ini memicu kritik keras dan mempertanyakan komitmen Kejaksaan dalam perang bersama melawan korupsi, sekaligus menyiratkan adanya perlakuan istimewa bagi aparatnya.

Sebab, sikap ini dinilai kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi dan berpotensi merusak sinergi antar lembaga penegak hukum.

Kritik salah satunya datang dari Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan semestinya membuka diri dan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

"Sudah seharusnya jaksa juga mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sehingga kasus penolakan Kejati Mandailing Natal yang tidak menghadiri panggilan KPK tidak perlu dibela oleh Kejaksaan," ucap Bhatara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Polemik ini bermula saat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, merespons mangkirnya Kajari Mandailing Natal dari panggilan KPK.

Ketut menyatakan bahwa terdapat prosedur yang harus ditaati, yakni KPK harus mengirim surat permintaan resmi kepada Jaksa Agung jika hendak memeriksa seorang jaksa aktif.

Pernyataan inilah yang dianggap sebagai dalih untuk menghalangi proses hukum.

Menurut Bhatara, peran kejaksaan sebagai penyeimbang perkara dalam sistem hukum tidak boleh diartikan sebagai upaya melindungi atau memberikan imunitas kepada aparatnya.

"Kejaksaan diingatkan untuk tetap memainkan peran penting sebagai penyeimbang perkara dalam penegakan hukum dan berbagi peran dengan penegak hukum lain untuk memastikan keadilan dijunjung tinggi," katanya.

Ia menekankan bahwa sebagai sesama penegak hukum, seharusnya tidak ada ego sektoral yang menghambat pengungkapan sebuah kasus, apalagi kasus korupsi yang menjadi musuh bersama.

Sikap kooperatif dari semua pihak, termasuk Kejaksaan, adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar

Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar

News | Senin, 07 Juli 2025 | 17:54 WIB

OTT KPK di Mandailing Natal: 6 Orang Ditangkap, Dugaan Proyek Jalan Jadi Sumber Masalah

OTT KPK di Mandailing Natal: 6 Orang Ditangkap, Dugaan Proyek Jalan Jadi Sumber Masalah

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 23:20 WIB

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah di Mandailing Natal

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah di Mandailing Natal

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 08:07 WIB

Terkini

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:34 WIB