Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 Juli 2025 | 23:50 WIB
Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi
Ilustrasi penegakan keadilan. (Pexels)

Suara.com - Sikap defensif Kejaksaan Agung dalam merespons pemanggilan seorang kepala kejaksaan negeri oleh KPK kini menjadi bumerang.

Alih-alih mendukung proses hukum, institusi Adhyaksa justru memasang 'benteng birokrasi' dengan menyatakan KPK harus meminta izin Jaksa Agung terlebih dahulu.

Langkah ini memicu kritik keras dan mempertanyakan komitmen Kejaksaan dalam perang bersama melawan korupsi, sekaligus menyiratkan adanya perlakuan istimewa bagi aparatnya.

Sebab, sikap ini dinilai kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi dan berpotensi merusak sinergi antar lembaga penegak hukum.

Kritik salah satunya datang dari Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan semestinya membuka diri dan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

"Sudah seharusnya jaksa juga mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sehingga kasus penolakan Kejati Mandailing Natal yang tidak menghadiri panggilan KPK tidak perlu dibela oleh Kejaksaan," ucap Bhatara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Polemik ini bermula saat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, merespons mangkirnya Kajari Mandailing Natal dari panggilan KPK.

Ketut menyatakan bahwa terdapat prosedur yang harus ditaati, yakni KPK harus mengirim surat permintaan resmi kepada Jaksa Agung jika hendak memeriksa seorang jaksa aktif.

baca juga

Pernyataan inilah yang dianggap sebagai dalih untuk menghalangi proses hukum.

Menurut Bhatara, peran kejaksaan sebagai penyeimbang perkara dalam sistem hukum tidak boleh diartikan sebagai upaya melindungi atau memberikan imunitas kepada aparatnya.

"Kejaksaan diingatkan untuk tetap memainkan peran penting sebagai penyeimbang perkara dalam penegakan hukum dan berbagi peran dengan penegak hukum lain untuk memastikan keadilan dijunjung tinggi," katanya.

Ia menekankan bahwa sebagai sesama penegak hukum, seharusnya tidak ada ego sektoral yang menghambat pengungkapan sebuah kasus, apalagi kasus korupsi yang menjadi musuh bersama.

Sikap kooperatif dari semua pihak, termasuk Kejaksaan, adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar

Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar

News | Senin, 07 Juli 2025 | 17:54 WIB

OTT KPK di Mandailing Natal: 6 Orang Ditangkap, Dugaan Proyek Jalan Jadi Sumber Masalah

OTT KPK di Mandailing Natal: 6 Orang Ditangkap, Dugaan Proyek Jalan Jadi Sumber Masalah

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 23:20 WIB

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah di Mandailing Natal

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah di Mandailing Natal

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 08:07 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×