Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?

Denada S Putri, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:36 WIB
Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). [Ist]

Suara.com - Respons Kejaksaan Agung yang terkesan membentengi internalnya dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menuai kritik tajam.

Alih-alih menunjukkan solidaritas antar-lembaga penegak hukum, institusi Adhyaksa justru mempertebal kesan eksklusivitas dengan mewajibkan KPK meminta izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa aktif.

Langkah ini dinilai tidak hanya memperumit koordinasi, tapi juga mencederai semangat kolektif dalam memerangi korupsi.

Sebab, kesan yang muncul adalah Kejaksaan lebih fokus melindungi aparatnya ketimbang mendukung transparansi dan akuntabilitas hukum.

Kritik keras salah satunya datang dari Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan yang tidak semestinya.

Hal itu disampaikan Bhatara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

"Sudah seharusnya jaksa juga mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sehingga kasus penolakan Kejati Mandailing Natal yang tidak menghadiri panggilan KPK tidak perlu dibela oleh Kejaksaan," ucap Bhatara.

Birokrasi Dijadikan Tameng?

Polemik bermula saat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa KPK perlu mengajukan surat permintaan resmi kepada Jaksa Agung untuk bisa memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yang terseret kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

baca juga

Namun pernyataan tersebut dianggap oleh sejumlah pihak sebagai bentuk penghalang-halangan secara prosedural.

Bhatara menegaskan bahwa dalam konteks sistem hukum yang adil, Kejaksaan seharusnya tidak bersikap defensif atau membangun benteng kelembagaan.

"Kejaksaan diingatkan untuk tetap memainkan peran penting sebagai penyeimbang perkara dalam penegakan hukum dan berbagi peran dengan penegak hukum lain untuk memastikan keadilan dijunjung tinggi," katanya.

Perlunya Kepercayaan Publik dan Kolaborasi Antar Lembaga

Isu ini memperkuat persepsi negatif soal ego sektoral dalam tubuh lembaga penegak hukum.

Padahal, tantangan pemberantasan korupsi menuntut sinergi kuat tanpa sekat-sekat kelembagaan.

Bhatara pun menekankan bahwa semangat kolektif adalah pondasi utama agar masyarakat percaya pada institusi hukum.

“Sebagai sesama penegak hukum, tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat pengungkapan kasus, apalagi kasus korupsi yang menjadi musuh bersama,” tegasnya.

Dalam konteks ini, langkah Kejaksaan yang lebih memilih menonjolkan aspek prosedural ketimbang komitmen substantif terhadap pemberantasan korupsi, dinilai kontra-produktif.

Sebaliknya, sikap terbuka dan kolaboratif diyakini menjadi syarat mutlak untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman

RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:05 WIB

Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?

Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:51 WIB

DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?

DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:46 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×