Alarm untuk Danantara! DPR Sentil Keras: Publik Bingung, Jangan Sampai Hanya Ulangi Kesalahan Lama

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 21:00 WIB
Alarm untuk Danantara! DPR Sentil Keras: Publik Bingung, Jangan Sampai Hanya Ulangi Kesalahan Lama
Suasana Gedung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Jakarta, Selasa (8/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebuah 'alarm' keras dibunyikan dari Senayan untuk Danantara, lembaga super holding yang digadang-gadang akan mentransformasi BUMN.

Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, melontarkan serangkaian kritik tajam yang menyoroti proses transformasi raksasa ini, yang dinilainya masih menyisakan banyak kebingungan dan berisiko hanya menjadi ajang pengulangan kesalahan masa lalu.

Kritik tersebut disampaikan Asep setelah mengikuti Rapat Kerja bersama Kementerian BUMN dan jajaran direksi Danantara di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (22/7/2025).

Salah satu sorotan utama dari Asep adalah ketidakjelasan struktur kelembagaan Danantara di mata publik. Menurutnya, hingga kini masih banyak yang belum paham pembagian tugas dan wewenang antar entitas di dalam Danantara, yang berpotensi menimbulkan salah persepsi.

"Masih terdapat kebingungan publik terkait struktur kelembagaan Danantara, serta menekankan pentingnya kejelasan tugas, fungsi, dan kewenangan antarentitas di dalamnya agar tidak menimbulkan mispersepsi," kata Legislator asal Kabupaten Bogor itu, Rabu 23 Juli 2025.

Kebingungan ini diperparah dengan belum adanya dokumen strategis seperti Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dari BPI Danantara sebagai entitas super holding. Padahal, entitas di bawahnya, Danantara Holding Operasional, sudah memaparkan RKAP mereka.

Asep mengingatkan bahwa sebuah transformasi besar tidak bisa dibangun di atas pondasi yang rapuh tanpa bercermin dari masa lalu. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan refleksi mendalam terhadap kinerja BUMN sebelumnya agar kesalahan fatal tidak terulang kembali dalam wajah baru bernama Danantara.

“Transformasi tidak bisa dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi dan refleksi. Kalau kita abai atas evaluasi ke belakang, yang terjadi hanyalah pengulangan atas kesalahan yang sama,” ujarnya dengan tegas.

Peringatan ini juga menyentuh soal praktik patronase yang harus dihindari. Asep mendorong agar transformasi ini murni mengedepankan prinsip meritokrasi, bukan bagi-bagi posisi.

Baca Juga: Garuda Indonesia Mau Tambah Pesawat Boeing, Danantara: Bagian Restrukturisasi!

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini juga menagih peran aktif Kementerian BUMN sebagai regulator dan pengawas. Menurutnya, kementerian tidak bisa membiarkan Danantara bergerak tanpa landasan hukum yang kuat.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana agenda kerja Danantara telah diselaraskan dengan dokumen pembangunan nasional seperti RPJMN dan RPJPN. Penyusunan RKAP, tegasnya, harus berbasis pada hasil evaluasi yang konkret dan regulasi yang jelas.

“Menurut hemat saya, ini bukan soal teknis, melainkan soal mendasar tentang bagaimana kebijakan pengelolaan Danantara dibangun di atas pondasi tata kelola yang ajeg dan berkesinambungan,” kata Asep.

Pada intinya, Asep menegaskan bahwa ekspektasi publik terhadap Danantara sangatlah tinggi. Lembaga ini diharapkan menjadi lokomotif perubahan menuju BUMN yang efisien dan berdampak luas bagi ekonomi.

“Tugas kita adalah memastikan harapan besar ini tidak meleset. Evaluasi, refleksi, dan tata kelola yang baik adalah kuncinya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI