Eks Dirut Bank BJB Jadi Bintang Tamu KPK dan Kejagung: Dua Kasus Korupsi Sekaligus!

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 23 Juli 2025 | 21:04 WIB
Eks Dirut Bank BJB Jadi Bintang Tamu KPK dan Kejagung: Dua Kasus Korupsi Sekaligus!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. [Antara/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin rumit. Salah satu tersangka utamanya, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, ternyata menyandang dua status tersangka sekaligus di dua lembaga penegak hukum yang berbeda: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Kami juga mendapat informasi bahwa di kasus lain, YR (Yuddy Renaldi) [jadi tersangka] di KPK, tapi kasus yang berbeda,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Di Kejagung, Yuddy dijerat dalam skandal kredit Sritex yang merugikan negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara di KPK, ia tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp 222 miliar di Bank BJB.

"Ya itu sepenuhnya kewenangan teman-teman di KPK. Yang jelas silakan saja, kan bisa diperiksa juga," imbuh Anang.

Dalam kasus yang ditangani Kejagung, Yuddy Renaldi berperan sebagai komite pemutus kredit tingkat pertama saat menjabat sebagai Dirut Bank BJB. Ia dituding nekat menyetujui penambahan plafon kredit untuk Sritex senilai Rp 350 miliar.

Persetujuan itu diberikan meskipun laporan internal sudah mengungkap bahwa Sritex memiliki utang lama Rp 200 miliar yang belum lunas dan akan segera jatuh tempo.

Terkait statusnya, Anang menyebut Yuddy belum ditahan karena alasan medis. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK jika nantinya diperlukan penahanan di rutan.

8 Tersangka Ditetapkan

baca juga

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari Sritex dan tiga bank berbeda (Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, merinci para tersangka selain Yuddy Renaldi (YR), yakni:

AMS: Direktur Keuangan Sritex
BSW: Direktur Kredit UMKM Bank DKI
PS: Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI
BN: Senior Executive Vice President BJB
SP: Direktur Utama Bank Jateng
PJ: Direktur Bisnis Bank Jateng
SD: Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng

Menurut penyidik, para petinggi bank ini diduga kompak meloloskan kredit untuk Sritex dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, tidak melakukan verifikasi laporan keuangan secara mendalam, dan tetap memberi pinjaman meski tahu kondisi keuangan Sritex sangat berisiko.

Sementara itu, Direktur Keuangan Sritex (AMS) dituding menjadi penanggung jawab yang memproses kredit dengan underlying berupa invoice fiktif dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai peruntukannya. Akibat persekongkolan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?

Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:36 WIB

Gurita Korupsi Mafia Migas Terbongkar, Gara-gara Riza Chalid Negara Diduga Rugi Ratusan Triliun

Gurita Korupsi Mafia Migas Terbongkar, Gara-gara Riza Chalid Negara Diduga Rugi Ratusan Triliun

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:57 WIB

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 09:28 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×