Dua Penyetor Judi Online di Komdigi Dituntut 6 Tahun Bui, Jaksa Pertimbangkan Terdakwa Punya Anak

Rabu, 23 Juli 2025 | 21:58 WIB
Dua Penyetor Judi Online di Komdigi Dituntut 6 Tahun Bui, Jaksa Pertimbangkan Terdakwa Punya Anak
Persidangan kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Dua terdakwa yang berperan sebagai penyetor uang dalam kasus 'pengamanan' situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dituntut hukuman 6 tahun penjara. Keduanya, Ana dan Budiman Salim, dinilai terbukti bersalah mendistribusikan konten perjudian agar situs mereka tidak diblokir.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).

“Menjatuhkan kepada Terdakwa 1 Ana dan Terdakwa 2 Budiman masing-masing pidana penjara selama 6 tahun,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Selain hukuman kurungan badan, keduanya juga dituntut untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan.

Dalam surat tuntutannya, jaksa mengungkapkan sejumlah pertimbangan. Hal yang memberatkan adalah perbuatan kedua terdakwa yang secara terang-terangan bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas judi online yang daya rusaknya bersifat nasional.

Namun, jaksa juga mempertimbangkan hal yang meringankan. Untuk terdakwa Ana, ia disebut menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum.

Sementara untuk Budiman Salim, hal yang meringankan tuntutannya adalah ia menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan anak.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengamanan situs judi online di Komdigi ini menjerat puluhan terdakwa yang dibagi ke dalam empat klaster berbeda, mulai dari koordinator, eks pegawai Kominfo, pengelola agen judi online, hingga klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ana dan Budiman termasuk dalam klaster pengelola agen yang bertugas menyetor uang 'pelicin'.

Baca Juga: Skandal Judi Online Komdigi: Koordinator Dituntut 9 Tahun Penjara!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI