Kembali Cueki Panggilan Kejagung, Jurist Tan Dimana Kamu?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 22:34 WIB
Kembali Cueki Panggilan Kejagung, Jurist Tan Dimana Kamu?
Jurist Tan kembali mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan Kejagung dalam kasus korupsi chromebook di Kemendikbudristek. [ist]

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan dalam program digitalisasi Kemendikbudristek yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun.

Tersangka SW dan MUL ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 hari, terhitung sejak Selasa (15/7), tersangka Ibrahim Arief akan menjadi tahanan kota karena memiliki penyakit jantung kronis, sementara keberadaan Jurist Tan masih diburu oleh penyidik. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI