Cak Imin Ungkap Alasan di Balik Usulan Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:45 WIB
Cak Imin Ungkap Alasan di Balik Usulan Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Harlah PKB ke-27, di Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku usulan pemisahan antara Pemilu dan Pilkada merupakan hasil pertemuan dari pihak Nahdlatul Ulama (NU).

Berdasarkan hasil beberapa kali pertemuan, lanjut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, NU meminta agar PKB untuk mengkaji ulang soal Pilkada jika dilakukan secara langsung.

“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya, mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional,” kata Cak Imin, saat Harlah PKB ke-27, di Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

Faktor lain agar pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD yakni terlalu merepotkan pemerintah pusat. Ia menilai, sejauh ini belum semua daerah bisa mandiri.

“Ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” ucapnya.

Atas dasar kondisi tersebut, PKB berkesimpulan jika harus mencari jalan lain yang lebih efektif antara keinginan rakyat dan kemauan pemerintah pusat.

“Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola. Pola yang pertama Gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya

“Tetapi Bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka Bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” imbuhnya.

Cak Imin sebelumnya mengaku, jika saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tata kelola politik nasional.

Baca Juga: Cak Imin Nyengir Lihat Prabowo Tegur Staf Gegara Cangkir Isi Teh, Padahal Mau Ngopi

Tata kelola politik nasional perlu dibenahi agar sistem politik di Indonesia berjalan secara kondusif.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengaku, salah satu yang perlu dievaluasi yakni soal pemisahan pemilihan kepala daerah.

“Kami juga telah menyampaikan kepada bapak presiden langsung, saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan mudaratnya,” kata Imin, saat Harlah PKB, di Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Jika berkaca dari Pilkada kemarin, konsolidasi yang dilakukan untuk tingkat Bupati sangatlah lambat akibat proses politik yang terlalu panjang. 

“Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal pilkada, maksimal dipilih DPRD di seluruh Tanah air,” katanya.

Hal ini, kata Cak Imin merupakan salah satu usulan yang menantang, karena pasti banyak pihak yang menolak usulan tersebut.

“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tapi PKB bertekad tujuannya hanya satu, efektifitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan demokrasi,” jelasnya.

Ilustrasi Pilkada ulang di Pasaman. [Dok. Istimewa]
Ilustrasi Pilkada. [Dok. Istimewa]

Terlebih, sebelumnya ada isu yang belum diputus oleh DPR soal pemisahan antara Pemilu dan Pilkada.

“Apalagi ada isu, belum putus di DPR, pemisahan Pilkada dan pemilihan umum, dari keputusan itu yang disetujui rekan-rekan penundaan Pemilu DPRD saja,” jelasnya.

Ia juga berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bakal terjadi konsolidasi demokrasi yang efektif.

“Kita berharap di bawah kepemimpinan presiden bapak Prabowo Subianto akan terjaid konsolidasi demokrasi yang efektif, bagi terwujudnya tujuan demokrasi yaitu keadilan dan kemakmuran,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI