Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan beras oplosan yang belakangan ramai jadi sorotan publik. Ia memastikan, Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus mendalami temuan tersebut.
Dalam waktu dekat sejumlah sampel beras yang diduga dioplos akan segera diperiksa di laboratorium.
"Kami bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab," ujar Listyo usai menghadiri kegiatan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).
Sejauh ini, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 25 pemilik merek dan produsen beras. Hasil sementara menunjukkan adanya indikasi pengoplosan serta ketidaksesuaian berat bersih dengan yang tertera di kemasan.
"Kategori sementara mengoplos, kemudian juga ada yang beratnya tidak sesuai takaran di kemasan," ungkap Listyo.
Pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri potensi pelanggaran hukum dalam praktik penjualan beras.
"Pemeriksaan untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (15/7).
Selain pemilik merek, Satgas Pangan juga memeriksa enam produsen beras. Empat di antaranya sudah lebih dulu dipanggil penyidik pada Kamis (10/7), yakni Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Temuan Kementan
Baca Juga: Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!
Langkah Satgas Pangan ini merupakan tindak lanjut dari temuan mencengangkan Kementerian Pertanian RI. Dalam uji mutu yang mereka lakukan, ditemukan bahwa mayoritas beras kemasan premium yang beredar di pasar ternyata tidak memenuhi standar.
Angkanya tak main-main: 85,56 persen beras premium dinyatakan tak lolos uji mutu. Dari jumlah itu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat bersih lebih ringan dari yang tercantum di label.
Kondisi lebih buruk ditemukan pada kategori beras medium. Dari hasil pengujian, sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi standar SNI, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen terbukti memiliki berat di bawah takaran.
Kementan menyebut, pelanggaran ini berpotensi merugikan konsumen hingga triliunan rupiah. Untuk beras premium saja, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Sementara untuk beras medium, angkanya bahkan lebih besar—mencapai Rp65,14 triliun per tahun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa seluruh temuan tersebut telah diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7).