4 Tersangka Produksi Oli Palsu Dibekuk, Belajar dari YouTube

Dythia Novianty, Faqih Fathurrahman

Kamis, 24 Juli 2025 | 13:50 WIB
4 Tersangka Produksi Oli Palsu Dibekuk, Belajar dari YouTube
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Suara.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus produksi oli palsu, dengan berbagai macam merek.

Adapun keempat tersangka berinisial SK, WY, MM, dan SY. Usut punya usut, para tersangka belajar membuat oli palsu secara otodidak.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, sebelum berkecimpung dalam bisnis haram ini, para tersangka melihat tutorial pembuatan oli tersebut melalui channel YouTube.

“Mereka mungkin belajar secara otodidak, mungkin melihat dari media sosial atau YouTube,” kata Twedi, di Kantornya, Kamis (24/7/2025).

Setelah melewati proses penyaringan, dan memperoleh tingkat kekentalan, oli palsu tersebut juga dicampurkan dengan parafin.

“Jadi mereka oli bekas ini dicampur dengan parafin,” ujarnya.

Kepada petugas, sebelumnya, SK mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini sejak 2023, dengan keuntungan senilai Rp 30 juta per bulannya.

“Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp 720 juta,” katanya.

Sementara, tersangka lainnya, yang lebih dulu menjadi produsen oli palsu yakni SY, telah menjalankan usaha ini sejak lima tahun terakhir.

baca juga

Keuntungan yang didapatnya pun dua kali lipat dari kawanan sebelumnya. SY meraup keuntungan Rp 60 juta per bulan.

“Tersangka SY, menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp 60 juta per bulan,” ucap Twedi.

Petugas menyita barang bukti berupa 60 botol oli palsu berbagai merek, dengan ukuran 1-4 liter.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp 3 miliar.

Kemudian dilapis dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. 

Selanjutnya, Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omzet per Bulan Tembus Rp 20 Miliar, Pabrik Oli Palsu di Jatim Sehari Bisa Produksi 312 Ribu Botol

Omzet per Bulan Tembus Rp 20 Miliar, Pabrik Oli Palsu di Jatim Sehari Bisa Produksi 312 Ribu Botol

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:28 WIB

Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri

Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:17 WIB

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palmerah, Korban Dibacok dan Dilindas Motor

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palmerah, Korban Dibacok dan Dilindas Motor

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:59 WIB

Sempat Diduga Hilang, Ternyata Mobil Milik Satu Keluarga Tewas di Kalideres Dijual Sang Ipar

Sempat Diduga Hilang, Ternyata Mobil Milik Satu Keluarga Tewas di Kalideres Dijual Sang Ipar

News | Selasa, 15 November 2022 | 20:25 WIB

Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya

Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya

News | Kamis, 01 September 2022 | 17:36 WIB

Polisi Amankan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Riau, Pelaku Jaringan Malaysia

Polisi Amankan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Riau, Pelaku Jaringan Malaysia

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:01 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Kemarau Panjang, Debit Bendungan Ladongi Terus Menyusut

Kemarau Panjang, Debit Bendungan Ladongi Terus Menyusut

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

×