Dalam pemeriksaan itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengajukan total 45 pertanyaan kepada Jokowi.
"Ada 45 pertanyaan, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya," ujar Jokowi
Sementara kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyitaan ijazah asli Jokowi, mulai SMA maupun ijazah S1 dilakukan secara resmi oleh penyidik sebagai bagian dari pembuktian.
Ia menilai hal ini sebagai langkah penting untuk menjawab keraguan publik yang selama ini terus digaungkan oleh pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi.
"Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan dalam pembuktian hukum. Jadi nanti di pengadilan, semua akan terbuka," paparnya.
"Kalau selama ini masih ada yang bilang ‘tunjukkan ijazah’, sekarang sudah tidak bisa mengelak. Ijazah sudah disita resmi dan akan ditampilkan sebagai bukti di persidangan. Tinggal tunggu tanggal mainnya," tegas Yakup Hasibuan.