Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:09 WIB
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?

Suara.com - Ijazah SMA dan Strata 1 (S1) milik mantan Presiden Jokowi kekinian sedang diuji lewat laboratoriun forensik (labfor) setelah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan ijazah itu dilakukan saat Jokowi diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) kemarin.

Perihal pemeriksaan labfor terkait ijazah Jokowi diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (24/7/2025). Menurutnya, jika pemeriksaan labfor itu dilakukan setelah penyidik menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Suara.com/M Yasir)

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," ujarnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut jika pemeriksaan labfor terhadap ijazah sarjana Jokowi itu karena kasus tudingan ijazah palsu itu telah masuk ke tahap penyidikan.

"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," bebernya.

Diketahui, ada 12 terlapor yang akhirnya terungkap polisi meningkatkan status tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Di sisi lain muncul spekulasi apakah nasib Roy Suryo dkk yang berstatus terlapor itu bisa ditentukan dari hasil pemeriksaan labfor terhadap ijazah S1 Jokowi? 

Sita Ijazah S1 Jokowi

Diberitakan sebelumnya, [enyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Ijazah itu disita saat penyidik memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2025).

Baca Juga: Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?

Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan.

"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Dirinya berharap pemeriksaan yang dilaluinya bisa memperjelas persoalan dan mengakhiri berbagai spekulasi yang menyebar di publik.

Presiden ke-7 Jokowi saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Presiden ke-7 Jokowi saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

"Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan," tandas dia.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengajukan total 45 pertanyaan kepada Jokowi.

"Ada 45 pertanyaan, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya," ujar Jokowi

Sementara kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyitaan ijazah asli Jokowi, mulai SMA maupun ijazah S1 dilakukan secara resmi oleh penyidik sebagai bagian dari pembuktian.

Ia menilai hal ini sebagai langkah penting untuk menjawab keraguan publik yang selama ini terus digaungkan oleh pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi.

"Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan dalam pembuktian hukum. Jadi nanti di pengadilan, semua akan terbuka," paparnya.

"Kalau selama ini masih ada yang bilang ‘tunjukkan ijazah’, sekarang sudah tidak bisa mengelak. Ijazah sudah disita resmi dan akan ditampilkan sebagai bukti di persidangan. Tinggal tunggu tanggal mainnya," tegas Yakup Hasibuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI