Pramono Ancam ASN jika Tak Taubat dari 'Setan' Judol: Seumur Hidup Tak Diberi Promosi Jabatan!

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:53 WIB
Pramono Ancam ASN jika Tak Taubat dari 'Setan' Judol: Seumur Hidup Tak Diberi Promosi Jabatan!
Pramono Ancam ASN jika Tak Taubat dari 'Setan' Judol: Seumur Hidup Tak Diberi Promosi Jabatan!

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam tidak akan memberikan promosi jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ogah bertaubat dari lingkaran 'setan' judi online alias judol. Ancaman itu dianggap merupakan sanksi yang akan diberikan kepada ASN nakal. 

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kami promosikan (jabatan),” ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Pramono mengatakan, dirinya telah meminta jajaran untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku judol.

Kendati demikian, ia menilai tak semua pemain judol merupakan pelaku seperti terjerat perbuatan itu sebagai korban.

Untuk itu, Pramono meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan kepada pelaku judol.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
ilustasi judi online (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Terutama apabila pelakunya termasuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” kata Pramono.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa 600 ribu warga Jakarta turut terlibat dalam permainan judol.

Lebih lanjut, Ivan menyebut transaksinya mencapai Rp3 triliun pada 2024.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Segunung, Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol

"Di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol dan angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp3 triliun dalam satu tahun. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi. Bisa dibayangkan berapa besar perhatian dan sumber daya yang harus kita kerahkan untuk memberantas ini," kata Ivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI