Ponsel Jadi Kunci: Dua Alasan Hakim Patahkan Dakwaan Perintangan Penyidikan Hasto

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:56 WIB
Ponsel Jadi Kunci: Dua Alasan Hakim Patahkan Dakwaan Perintangan Penyidikan Hasto
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Alasan kedua adalah karena Pasal 21 UU Tipikor merupakan delik materiil. Artinya, untuk membuktikan seseorang bersalah, jaksa tidak hanya harus membuktikan adanya niat, tetapi juga harus membuktikan adanya akibat nyata dari perbuatan tersebut—yaitu gagalnya atau terhalangnya proses penyidikan.

Dalam hal ini, majelis hakim menemukan fakta yang berkebalikan. Pertama, penyidikan terhadap Harun Masiku ternyata tidak gagal.

"Menimbang bahwa KPK tetap dapat melanjutkan penyidikan terhadap Harun Masiku yang dibuktikan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan tertanggal 9 Januari 2020 dilakukan berbagai upaya penyidikan termasuk pemeriksaan saksi-saksi," ujar hakim. Proses hukum terus berjalan, membuktikan tidak ada perintangan yang berhasil.

Kedua, dan ini menjadi pukulan telak bagi narasi jaksa, adalah nasib barang bukti utama: ponsel. Ponsel yang dituduh diperintahkan untuk ditenggelamkan ternyata tidak pernah hilang.

"HP yang dituduhkan direndam atau ditenggelamkan ternyata masih ada dan dapat disita KPK pada tanggal 10 Juni 2024," ungkap hakim.

Fakta bahwa barang bukti itu masih utuh dan berhasil disita penyidik menjadi paradoks. Bagaimana bisa seseorang dituduh berhasil menghilangkan barang bukti jika barang bukti itu sendiri pada akhirnya ditemukan dan diamankan?

"Sehingga tidak terbukti adanya upaya menghilangkan barang bukti sebagaimana dituduhkan," simpul hakim Sunoto.

Dengan dua pilar argumen yang kokoh ini, kesalahan timing secara yuridis dan tidak adanya akibat nyata dari perbuatan, majelis hakim dengan yakin menyatakan dakwaan perintangan penyidikan tidak terbukti dan membebaskan Hasto dari tuduhan tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Bersyukur Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Ganjar Bersyukur Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:49 WIB

Dua Tuduhan, Satu Vonis: Babak Akhir Peradilan Hasto Kristiyanto dan Drama Ponsel yang Tenggelam

Dua Tuduhan, Satu Vonis: Babak Akhir Peradilan Hasto Kristiyanto dan Drama Ponsel yang Tenggelam

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:40 WIB

Sudah Bersorak 'Bebas', Massa Pendukung Terkecoh Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Sudah Bersorak 'Bebas', Massa Pendukung Terkecoh Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:33 WIB

Usai Divonis 3,5 Tahun, Hasto Langsung Cari Istri di Dalam Ruang Sidang: Mama Mana?

Usai Divonis 3,5 Tahun, Hasto Langsung Cari Istri di Dalam Ruang Sidang: Mama Mana?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB

5 Fakta Dramatis Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Momen Haru Sekjen PDIP Bercampur Teriakan Bebas

5 Fakta Dramatis Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Momen Haru Sekjen PDIP Bercampur Teriakan Bebas

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:19 WIB

Terkini

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:43 WIB

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 08:32 WIB

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+  Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:30 WIB

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:17 WIB

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

×