Bongkar 5 Sisi Gelap Sound Horeg: Hiburan Rakyat yang Kini Jadi 'Teror' dan Berujung Fatwa Haram

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:36 WIB
Bongkar 5 Sisi Gelap Sound Horeg: Hiburan Rakyat yang Kini Jadi 'Teror' dan Berujung Fatwa Haram
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)

Keresahan akibat kebisingan dan kerusakan properti tak jarang memicu konflik horizontal antara warga yang terganggu dengan peserta atau penyelenggara karnaval.

Insiden baku hantam beberapa kali terjadi, salah satunya di Malang yang berujung pada pelarangan total kegiatan sound horeg di wilayah kota tersebut.

Lebih parah lagi, fenomena ini juga pernah memakan korban jiwa. Di Kecamatan Pakis, Malang, sebuah mobil pikap yang mengangkut sound horeg menabrak peserta karnaval lain, mengakibatkan seorang siswa SMP meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.

4. Difatwa Haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)
ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

Puncak kontroversi sound horeg adalah keluarnya Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang secara resmi merespons fenomena ini. Fatwa ini tidak mengharamkan sound system secara mutlak, namun mengharamkan penggunaannya jika menimbulkan mudarat atau dampak negatif.

Dasar pengharamannya adalah jika volume suara melebihi batas wajar, mengganggu kesehatan dan ketertiban umum, menyebabkan kerusakan, mengandung unsur pemborosan (tabdzir), dan disertai dengan kemaksiatan seperti joget erotis atau minuman keras. Fatwa ini lahir setelah MUI Jatim menerima petisi dari ratusan warga yang resah dan melakukan kajian mendalam dengan berbagai pihak, termasuk ahli kesehatan dan pegiat sound system.

5. Mendorong Lahirnya Regulasi Darurat dari Pemerintah

Forkompinda Jatim saat menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Selasa (14/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Forkompinda Jatim saat menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Selasa (14/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Menanggapi keresahan luas dan fatwa MUI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya turun tangan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan pembentukan tim khusus untuk menyusun regulasi darurat terkait sound horeg.

"Kita butuh payung regulasi, nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya. Apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit," kata Khofifah.

Baca Juga: Ahli THT UI: Ketulian Akibat Sound Horeg Itu Tidak Terlihat!

Regulasi ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah, dengan mengatur secara teknis batasan desibel, durasi, lokasi, dan waktu penyelenggaraan. Tujuannya agar ekspresi budaya dan hiburan bisa tetap berjalan, namun tidak lagi merugikan, meresahkan, dan membahayakan masyarakat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI