Bongkar 5 Sisi Gelap Sound Horeg: Hiburan Rakyat yang Kini Jadi 'Teror' dan Berujung Fatwa Haram

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:36 WIB
Bongkar 5 Sisi Gelap Sound Horeg: Hiburan Rakyat yang Kini Jadi 'Teror' dan Berujung Fatwa Haram
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)

Keresahan akibat kebisingan dan kerusakan properti tak jarang memicu konflik horizontal antara warga yang terganggu dengan peserta atau penyelenggara karnaval.

Insiden baku hantam beberapa kali terjadi, salah satunya di Malang yang berujung pada pelarangan total kegiatan sound horeg di wilayah kota tersebut.

Lebih parah lagi, fenomena ini juga pernah memakan korban jiwa. Di Kecamatan Pakis, Malang, sebuah mobil pikap yang mengangkut sound horeg menabrak peserta karnaval lain, mengakibatkan seorang siswa SMP meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.

4. Difatwa Haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)
ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

Puncak kontroversi sound horeg adalah keluarnya Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang secara resmi merespons fenomena ini. Fatwa ini tidak mengharamkan sound system secara mutlak, namun mengharamkan penggunaannya jika menimbulkan mudarat atau dampak negatif.

Dasar pengharamannya adalah jika volume suara melebihi batas wajar, mengganggu kesehatan dan ketertiban umum, menyebabkan kerusakan, mengandung unsur pemborosan (tabdzir), dan disertai dengan kemaksiatan seperti joget erotis atau minuman keras. Fatwa ini lahir setelah MUI Jatim menerima petisi dari ratusan warga yang resah dan melakukan kajian mendalam dengan berbagai pihak, termasuk ahli kesehatan dan pegiat sound system.

5. Mendorong Lahirnya Regulasi Darurat dari Pemerintah

Forkompinda Jatim saat menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Selasa (14/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Forkompinda Jatim saat menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Selasa (14/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Menanggapi keresahan luas dan fatwa MUI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya turun tangan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan pembentukan tim khusus untuk menyusun regulasi darurat terkait sound horeg.

"Kita butuh payung regulasi, nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya. Apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit," kata Khofifah.

Regulasi ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah, dengan mengatur secara teknis batasan desibel, durasi, lokasi, dan waktu penyelenggaraan. Tujuannya agar ekspresi budaya dan hiburan bisa tetap berjalan, namun tidak lagi merugikan, meresahkan, dan membahayakan masyarakat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Sound Horeg? Ini Sejarah Fenomena Viral yang Menggelegar dari Jawa Timur

Apa itu Sound Horeg? Ini Sejarah Fenomena Viral yang Menggelegar dari Jawa Timur

Lifestyle | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:21 WIB

Gawat! Agustusan di Jatim Terancam Sepi, Karnaval Tanpa Sound Horeg Bakal Garing?

Gawat! Agustusan di Jatim Terancam Sepi, Karnaval Tanpa Sound Horeg Bakal Garing?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:04 WIB

Siapa Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg? Sosok yang Lagi Viral di Skena Sound Horeg

Siapa Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg? Sosok yang Lagi Viral di Skena Sound Horeg

Lifestyle | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:45 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB