Sentil MUI, Gus Rofi'i Samakan Sound Horeg dengan Konser Selawatan Habib Syekh

Yazir F

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:27 WIB
Sentil MUI, Gus Rofi'i Samakan Sound Horeg dengan Konser Selawatan Habib Syekh
Gus Rofi'i Samakan Sound Horeg dengan Konser Selawatan Habib Syekh (instagram)

Suara.com - Polemik sound horeg mengundang pernyataan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), M Rofi’i Mukhlis atau yang akrab disapa Gus Rofi'i.

Dalam program "Catatan Demokrasi" tvOne, Gus Rofi’i menyampaikan pandangannya terhadap fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur soal penggunaan sound horeg.

Dia bahkan menyamakan suara dari sound horeg dengan suara dalam konser selawatan seperti yang dipimpin Habib Syekh.

"Coba deh datang ke konsernya Habib Syekh, dengarkan sound di sampingnya Habib Syekh, itu melebihi sound horeg. Makanya kalo kita berbicara aturan desibel, itu kena semua," ungkapnya, seperti dikutip pada Jumat, 25 Juli 2025.

"Coba sound horeg disuruh selawatan, nggak ada masalah MUI. Karena yang distel DJ, coba selawatan, nggak bakalan bermasalah walau desibelnya tinggi," lanjutnya.

ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)

Pernyataan ini jelas menyentil sikap MUI yang dinilai Gus Rofi’i belum sepenuhnya adil dalam menyikapi fenomena sound horeg.

Dia mengajak semua pihak, termasuk kalangan ulama, untuk tidak hanya melihat dari sisi hukumnya saja, tetapi juga mempertimbangkan sisi sosial dan ekonomi para pelaku usaha sound horeg yang saat ini berkembang pesat di berbagai daerah, khususnya Jawa Timur.

"Jadi teman-teman yang punya sound horeg ini juga butuh ngaji. Butuh siraman rohani. Butuh beramal. Nah di Gus Iqdam itu gantian sound horeg itu," ujarnya lebih lanjut.

Gus Rofi'i lantas mengusulkan agar sound horeg tidak serta merta dilarang, tetapi diatur dengan pendekatan yang lebih bijak.

Menurutnya, banyak pelaku usaha sound horeg yang terbuka untuk diatur asal tidak dipaksa berhenti total.

"Ketika teman-teman sound apalagi di Jawa Timur itu 15 ribu, dia bilang saya mau diatur Kyai. Tapi jangan dilarang, ini negara demokrasi," ujarnya.

"Kecuali kalau ada tindakan pidana, melanggar hukum, itu urusannya kepolisian. Itu bijak namanya," tegasnya.

Fatwa yang menjadi dasar polemik ini datang dari MUI Jawa Timur, yang dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan haram penggunaan sound horeg jika berlebihan dan menimbulkan mudarat.

Dalam fatwa tersebut, sound horeg didefinisikan sebagai sistem audio berkekuatan tinggi terutama pada frekuensi rendah (bass) yang bisa menimbulkan getaran dan gangguan kesehatan.

Selain itu, MUI menilai penggunaan sound horeg dalam konteks hiburan keliling dengan volume ekstrem juga berpotensi memboroskan harta dan mengganggu ketertiban umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran

Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:09 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:21 WIB

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:35 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB