Hasto Disebut Punya Niat Jahat tapi Pasal Perintangan Dinilai Punya Keterbatasan

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 28 Juli 2025 | 11:25 WIB
Hasto Disebut Punya Niat Jahat tapi Pasal Perintangan Dinilai Punya Keterbatasan
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah. [Suara.com/Yaumal]

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dari dakwaan perintangan penyidikan.

Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut majelis hakim, fakta persidangan menunjukkan dugaan perintangan penyidikan yang ditudingkan terhadap Hasto dalam kasus Harun Masiku tidak dapat terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Menimbang bahwa berdasarkan keseluruhan fakta persidangan tersebut, tidak terbukti adanya kesengajaan terdakwa untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan sehingga unsur dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi tidak terpenuhi,” kata Hakim Anggota di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Untuk itu, majelis hakim menilai bahwa Hasto seharusnya dibebaskan dari tuduhan perintangan penyidikan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menimbang bahwa berdasarkan dalam pasal 191 ayat 1 KUHAP jika dakwaan tidak terbukti terdakwa harus dibebaskan sehingga majelis berkesimpulan bahwa terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kesatu melanggar pasal 21 Tipikor juncto pasal 65 ayat 1 KUHP,” tegas Hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Hakim Bermasker di Vonis Hasto Terjawab: Trauma Covid dan Polusi Jakarta Jadi Alasan

Misteri Hakim Bermasker di Vonis Hasto Terjawab: Trauma Covid dan Polusi Jakarta Jadi Alasan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:11 WIB

Kewenangan dan Motif Kuat, Hakim Bongkar Peran Hasto yang Tak Terbantahkan dalam Skandal Suap PAW

Kewenangan dan Motif Kuat, Hakim Bongkar Peran Hasto yang Tak Terbantahkan dalam Skandal Suap PAW

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:49 WIB

Hasto Kristiyanto Divonis Penjara dalam Kasus Harun Masiku karena 'Dikerjain' Anak Buah?

Hasto Kristiyanto Divonis Penjara dalam Kasus Harun Masiku karena 'Dikerjain' Anak Buah?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:31 WIB

Vonis Penjara 3,5 Tahun, Hasto: Saya Sudah Tahu Skenarionya Sejak April Lalu

Vonis Penjara 3,5 Tahun, Hasto: Saya Sudah Tahu Skenarionya Sejak April Lalu

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:26 WIB

Hasto Kristiyanto: Perjalanan Politik Si Tukang Ketik

Hasto Kristiyanto: Perjalanan Politik Si Tukang Ketik

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:26 WIB

'Ramalan' Sekjen PDIP Meleset Dikit, Guntur Romli: Hasto Sudah Tahu Vonisnya Sejak April 2025

'Ramalan' Sekjen PDIP Meleset Dikit, Guntur Romli: Hasto Sudah Tahu Vonisnya Sejak April 2025

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

×