Pihak Sekolah Dituding Lalai dan Abaikan Laporan
Keluarga korban sangat menyesalkan respons sekolah yang dinilai lalai dalam melindungi siswanya.
Dhony mengungkapkan bahwa keponakannya bahkan sempat tidak masuk sekolah selama empat hari penuh karena mengalami trauma akibat perundungan yang dialaminya.
“Ada saksi yang benar-benar melihat korban dikeroyok, tapi tidak ada tindakan serius dari para guru,” tegas Dhony.
Atas dasar kelalaian tersebut, keluarga berencana membawa kasus ini lebih jauh dengan melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Bangka Selatan untuk meminta pendampingan hukum dan memastikan ada pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
Polisi dan Pemerintah Daerah Turun Tangan
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyampaikan belasungkawa mendalam.
Ia memastikan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan meskipun laporan resmi dari keluarga belum diterima saat itu.
“Kalau ada ditemukan unsur pidana, kasus akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Siapa pun pelakunya akan diproses,” ujar Agus Arif.
Baca Juga: Kenalan dengan Thomas Alva Edisound, Bapak Horeg dari Malang Bikin Sound System Berguncang
Di sisi lain, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, telah membentuk tim pencari fakta untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Ya kami tidak bisa sembarangan berspekulasi. Harus klarifikasi langsung soal penyebab kematiannya," kata dia.
Desakan Sanksi Tegas dan Sorotan KPAI
Kecaman keras juga datang dari Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, yang menilai pihak sekolah telah gagal total dalam menjalankan fungsinya melindungi peserta didik.
Ia mendesak agar Kepala Sekolah dan guru yang terlibat dikenai sanksi tegas, merujuk pada Permendikbud No. 82/2015 dan Permendikbudristek No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Jika lalai hingga menyebabkan kematian, sanksi pemecatan sangat memungkinkan. Bupati harus tegas,” ucap Edi.