RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK

Senin, 28 Juli 2025 | 14:30 WIB
RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK
Ridwan Kamil dan motor Royal Enfield yang disita KPK. (kolase/ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendaraan yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bukan miliknya, tetapi pegawainya.

Hal itu juga terjadi pada sepeda motor yang disita dari rumah RK. Namun, KPK menjelaskan bahwa meski pemilik sepeda motor atas nama pegawai RK, bukan berarti RK menyamarkan kepemilikan sepeda motornya.

“Ini kita sedang susuri ini, jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, sedang kita susuri karena itu adanya di rumahnya beliau (RK), yang bersangkutan. Yang kita susuri seperti apa, sebenarnya, posisi dari kendaraan tersebut," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (28/7/2025.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa saat ini penyidik masih menelusuri asal usul kepemilikan sepeda motor yang disita KPK dari rumah RK.

“Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya ya, bukti kepemilikan dalam hal ini STNK-nya, surat-surat BPKB itu bukan atas nama beliau, gitu ya. Itu atas nama orang lain, gitu. Dalam hal ini ajudannya," ujar Asep.

"Kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa, barang itu berada, seperti itu, mas. Jadi penjelasannya sampai saat ini kita sedang mendalaminya," tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah telah menyita mobil bermerek Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ternyata mobil tersebut tidak disampaikan Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tidak (disetor ke LHKPN)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: KPK Bongkar Borok Korupsi Sektor Tambang: Peringatkan 7 Kementerian, Buang Jauh-jauh Ego Sektoral

Menurut Tessa, mobil Mercy itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur karena masih berada di bengkel.

"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujar Tessa.

Dia juga mengaku belum mengetahui nama pemilik resmi mobil yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat itu. Hal tersebut serupa dengan sepeda motor Royal Enfield yang juga telah disita KPK.

Royal Enfield Ridwan Kamil juga tidak disampaikan dalam LHKPN dan justru kepemilikannya atas nama orang lain. Royal Enfield tersebut kini sudah berada di Rupbasan KPK setelah disita.

Disita KPK

Diketahui, KPK menyita 26 kendaraan terkait perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penampakan Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Salah satunya ialah sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita usai penggeledahan di rumahnya.

"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Yamaha NMAX," ujar Tessa.

"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," tambah dia.

KPK diketahui telah membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Rupbasan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI