Wamenaker Sebut Ada Peran Mafia Regulasi dari Tingginya Angka Pengangguran

Senin, 28 Juli 2025 | 17:21 WIB
Wamenaker Sebut Ada Peran Mafia Regulasi dari Tingginya Angka Pengangguran
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer sebut ada mafia regulasi. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyebut ada mafia regulasi dan mafia kesehatan yang menyebabkan tingginya angka pengangguran dengan gelar sarjana, terutama pada jurusan kesehatan dan farmasi.

Immanuel menyebutkan kalau sarjana dengan dua jurusan itu yang paling banyak mrnganggur saat ini.

Salah satu penyebabnya, menurutnya, akibat regulasi yang mengharuskan mereka kembali sekolah profesi agar bisa masuk ke perusahaan, meskipun sudah punya gelar sarjana.

"Kalau pun sudah sekolah profesi. Berkali-kali mereka tidak diluluskan. Artinya, ada mafia kesehatan, ada mafia regulasi di situ," ungkapnya ditemui usai hadir dalam acara diskusi Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Immanuel berpandangan kalau masih ada sejumlah aturan yang justru menghambat percepatan iklim usaha.

Kondisi itu diperparah karena ada sejumlah regulasi yang juga tidak optimalnya pelaksanaannya, termasuk yang ada di Komite Tenaga Kerja.

Saat ditanya mengenai pihak yang dicurigai sebagai mafia tersebut, Immanuel berjanji akan mengungkapnya ke publik.

"Kita akan bongkar nanti. Karena ini harus kita mitigasi. Karena ini ada regulasinya, nggak mungkin. Regulasi ini pasti kan bicara tentang kepentingan. Nah, itu kita akan cari dan kita akan kerjasama. Ya nanti lah kita sampaikan," ucapnya.

Salah satu regulasi yang disunggung oleh Immanuel dan dianggap menghambat ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan itu merupakan perubahan atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor.

Baca Juga: Viral Anak SD Bawa Motor Listrik di Jalan Raya: Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Regulasi

Immanuel menyebutkan kalau peraturan itu jadi salah satu yang akan direvisi agar memudahkan iklim usaha serta serapan tenaga kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI