Suara.com - Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus impor gula yang membuat Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Melalui akun Instagram-nya pada Minggu, 27 Juli 2025, Hotman Paris membagikan video dengan keterangan "Tom Lembong: Saya diperintah oleh Presiden Jokowi."
Video yang dibagikan Hotman Paris merupakan momen ketika Tom Lembong menjawab pertanyaan hakim di sidang dugaan korupsi importasi gula.
Dalam cuplikan tayangan "Kabar Petang" tvOne tersebut, hakim meminta Tom Lembong menjelaskan lebih rinci mengenai keterangannya mendapat perintah dari Presiden.
Presiden dalam kasus ini adalah Joko Widodo alias Jokowi lantaran Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
"Untuk perintah Presiden tersebut, saudara langsung mendapat perintah dari Presiden? Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?" tanya hakim.
Tom Lembong sebagai terdakwa korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 membenarkan apabila dirinya diperintah Presiden Jokowi.
"Iya Yang Mulia, (diperintah Presiden Jokowi) dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral," ujar Tom Lembong.
Baca Juga: Reuni Dadakan dan Pernyataan Berubah: Akademisi Sebut Jokowi Makin Panik Hadapi Polemik Ijazah
"(Menerima perintah) di Istana biasanya, tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor. Dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," imbuhnya.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) bidang perekonomian sejak 2015-2019 adalah Darmin Nasution.
![Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/18/76548-sidang-tom-lembong-thomas-trikasih-lembong.jpg)
Berdasarkan video unggahannya tersebut, apakah Hotman Paris menyalahkan Presiden Jokowi dalam kasus importasi gula Tom Lembong?
Hotman Paris bisa disalahpahami apabila hanya membagikan video pernyataan Tom Lembong tentang perintah Presiden Jokowi.
Melalui caption, Hotman Paris mengaku nuraninya tergerak untuk membela Tom Lembong yang saat ini mendekam di penjara.
"Why why? Pakai nurani: di malam dingin saat kita bahagia dengan keluarga, dia (Tom Lembong) yang lulusan Harvard USA harus bobo dengan para napi di penjara!" tulis Hotman.
Sebagai pendukung Presiden Prabowo Subianto, Hotman Paris mengaku masih punya nurani. Advokat 65 tahun ini pun yakin Presiden Prabowo tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus Tom Lembong.
"Hotman tetap pendukung Prabowo, tapi Hotman punya nurani! Hotman yakin Prabowo tidak ada kaitan dengan kasus ini!" ucapnya.
Namun Hotman Paris tidak membahas Presiden RI ke-7 Jokowi dalam caption unggahannya. Di akhir caption, Hotman hanya berharap Tom Lembong tidak dihukum 4,5 tahun seperti vonis sebelumnya.
"Semoga Hakim banding bebaskan dia (Tom Lembong)!" tutur Hotman Paris.
Sebagai informasi, Tom Lembong dan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini sama-sama mengajukan banding.
Apabila Tom Lembong tidak ingin namanya tercatat sebagai koruptor, Kejagung mengajukan banding atas selisih kerugian negara yang dibeberkan hakim.
Putusan menyebut kerugian negara hanya Rp194 miliar, sementara jaksa mencatat sampai Rp578 miliar.
Tak diketahui pasti apakah Hotman Paris menyalahkan mantan Presiden Jokowi atau tidak.
Hanya saja unggahan Hotman Paris membuat warganet jadi menyalahkan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Anehnya, kenapa Jokowi enggak dihadirkan ke persidangan," komentar akun @musda_r***.
"Ternyata kasus ijazah palsu dibuat mempersibuk Jokowi supaya terhindar dari kasus ini," singgung akun @ravliariansyah***.
"Enggak fair ini Jokowi-nya enggak ikut diseret, gimana konsepnya orang yang ikut terlibat malah dibebaskan santai-santai di rumah?" tanya akun @nur_faqih***.
"Berarti Jokowi-nya juga harus diperiksa, masa tumbalin menterinya, sedangkan yang merintah nggak berani diperiksa?" sahut akun @ramaadh***.
Sebagai informasi, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara meski tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016.
Tom Lembong dinyatakan bersalah gara-gara kebijakan importasi gula saat ia memimpin menyebabkan negara rugi Rp194,7 miliar.
Tom Lembong pun tidak ada niat jahat atau mens rea, melainkan hanya melaksanakan tugas dari Presiden Jokowi dan Menko Perekonomian Darmin Nasution. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi